-->

Hot News

Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Polisi Didesak Ciduk Juga Kedua Buzzer Ini

By On Senin, Agustus 30, 2021

Senin, Agustus 30, 2021

Abu Janda dan Deni Siregar [ist/net]


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Pasca penangkapan Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, desakan pengkapan para buzzer juga mencuat.

Terutama, kedua buzzer yang dinilai kerap mereskan masyarakat; Abu Janda dan Deni Siregar.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan, penegakan hukum harus adil, tidak tebang pilih. Zikin mengaku mengapresiasi langkah cepat Polri menindak tegas penista agama. Namun menurutnya masih banyak buzzer yang kerap membuat keresahan di media sosial tak tersentuh penegak hukum.

Karenanya, Razikin meminta polisi bertindak responsif dan preventif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama, seperti buzzer Abu Janda dan Deni Siregar.

"Polri harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya ke Jawa Pos dikutip dari gelora.com, Minggu (29/8/2021).

Razikin mengatakan, buzzer seperti Abu Janda dan Deni Siregar selama ini dinilai meresahkan masyarakat karena pernyataan-pernyataannya yang melukai umat beragama.

"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acak (toleransi beragama, red). Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus ditanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," tegasnya.

Menurut Razikin, bangsa Indonesia penuh dengan keberagaman perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleran serta wawasan multkulturalisme merawat keharmanisan sosial.

"Kami (Pemuda Muhammadiyah) terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner, percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, Indonesia adalah negara hukum, maka tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum. “Siapapun yang bersalah, melanggar hukum, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat," pinta Mu'ti.

Selain dari ormas Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar juga mengaku mengapresiasi tindakan Kepolisian yang segera menangkap dua tersangka penista agama; Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

Kendati demikian, Gus Umar masih merasa bingung dengan penegakan hukum sebab masih ada orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

"Penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh? Why?," tulis Gus Umar.

Terpisah, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie berharap pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus dan menanggapi laporan terhadap para buzzer yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni.Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya,” kata Jerry, Sabtu (28/8).

Seperti diketahui, Abu Janda alias Permadi Arya pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Menurut Jerry, Abu Janda seperti kebal terhadap hukum, entah apa sebabnya.

"Iya fakatnya begitu, tak tersentuh hukum. Harusnya, Polisi tak boleh membeda-bedakan orang atau kasus,” tegasnya. (Hr/Red)

comments