-->

Hot News

Tiga Kadernya Ditahan di Polres Majene, HMI Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

By On Kamis, Oktober 07, 2021

Kamis, Oktober 07, 2021

Ilustrasi aksi HMI [ist/net]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa se-Indonesia. Aksi unjuk rasa besar-besaran menyusul penahanan tiga kadernya oleh pihak kepolisian Polres Majene. Tiga kader HMI ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Ketua HMI Cabang Majene, Sarnadi mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi sampai ke tingkat Pengurus Besar HMI di Jakarta menyikapi penahanan tiga kader HMI Majene.

"Kita sudah komunikasi sampai ke tingkat PB (Pengurus Besar). Saya sampaikan agar diinstruksikan aksi seluruh Indonesia," kata Sarnadi, Kamis (7/10/2021).

Nadi lebih lanjut mengatakan, tiga kader HMI ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Polres Majene akibat dugaan penyeroyokan terhadap oknum polisi saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 September lalu. Namun menurut Nadi, justru kader HMI Majene juga mengalami pemukulan oleh oknum kepolisian. Bahkan, kader HMI yang lebih dulu terkena pukulan hingga aksi yang awalnya damai menjadi ricuh.

"Awalnya gara-gara ada kader HMI yang tahan mobil. Saat itu ada oknum polisi datangi dan langsung memukul dua kali," ujar Sarnadi.

Setelah seorang oknum polisi memukul, muncul oknum polisi lainnya yang masuk kedalam kerumunan massa aksi. Akhirnya terjadil chaos karena kader HMI terprovokasi hingga mereka emosi.

"Faktanya begitu di lapangan, jadi kami sangat meyayangkan tindakan kepolisian yang seblah mata memproses ini kasus," ujar Nadi.

Pihanya mengaku akan menggelar aksi besar-besar dan akan melaporkan balik dua oknum polisi yang melakukan pemukulan dan memprovokasi massa aksi saat demo menolak program videotron oleh Pemda Majene. Nadi juga mengaku telah mengetahui identitas oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap kadernya.

Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengkonfirmasi penetapan tersangka tiga kader HMI. Mereka kini ditahan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum atas dugaan pengeyorokan anggota Polres Majene.

"Ada empat orang yang kami jadikan tersangka terkait pengeroyokan ke anggota kami. Tiga yang muncul satu tidak ada, ndak tahu kemana. Tiga itu sudah kami lakukan penahanan sampai nanti pelimpahan ke Kejaksaan," ujar Kapolres usai menghadiri pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang inkrah di Kejaksaan Negeri Majene, Kamis (7/10) pagi.

Kapolres Siagian menegaskan, pihak kepolisian bertindak berdasarkan fakta. Ia menjelaskan, saat mahasiswa HMI menggelar aksi, sudah masuk pada tindakan kekerasan. Apalagi aksi mereka dilakukan secara mendadak yang pemberitahuannya kepada pihak kepolisian hanya 1 jam sebelum mereka berunjuk rasa.

"Ini sangat disesalkan oleh kami. Kami berharap tidak ada aksi seperti itu, dimana mereka juga melakukan pembakaran ban, dimana anggota kami di lapangan berusaha untuk mengambil ban tersebut, kita ambil, ternyata anggota ini mala dipukuli oleh oknum adek-adek," ujarnya.

"Harapan kami begini, mahasiswa sebagai kaum intelektual yuk mari gunakan cara-cara yang beradab, ndak bisa gunakan cara kekerasan seperti itu," sambung Kapolres.

Kapolres Febryanto berpesan agar mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi agar dilakukan secara damai dan beretika. "Semua akan dilindungi, semua berhak untuk menyampaikan pendapat, berhak bersuara di muka umum, namun caranya. Sebagai kaum intelektual yuk gunakan cara-cara yang beradab, bukan dengan kekerasan," harapnya. (Har/Red)

comments