-->

Hot News

Sumarni, Ibu Dari Korban Pengeroyokan Minta Keadilan

By On Rabu, Desember 29, 2021

Rabu, Desember 29, 2021


Muh. Fedriansyah (15), korban Pengeroyokan sedang terbaring sakit didampingi Ibunya, Sumarni


MATENG, MASALEMBO.COM - Muh. Fedriansyah (15), warga Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah kini hanya bisa berbaring dirumahnya, jangankan untuk berjalan, dudukpun hanya mampu bertahan beberapa menit saja.

Remaja yang masih duduk dibangku salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kabupaten Mamuju Tengah ini menderita cedera otak usai mengalami pengeroyokan pada Oktober 2021 lalu.

Menurut Ibu korban, Sumarni bahwa anaknya mengalami gangguan urat saraf akibat benturan benda keras dibagian kepala sehingga beberapa bagian tubuh sudah tidak dapat berfungsi normal.

"Sesuai penyampaian dari Rumah Sakit, bahwa anak saya mengalami gangguan saraf karena benturan, akibatnya tangan dan kaki kirinya tidak bisa digerakkan secara normal," urai Sumarni

Dengan kondisi yang anaknya yang sekarang, Sumarni berharap adanya keadilan atas apa yang telah menimpa anaknya, karena ia menduga pihak kepolisian sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Saya menuntut keadilan, inikan kasus sudah berjalan 2 (dua) bulan namun informasi proses hukum terhadap pelaku belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, khususnya Polres MamujuTengah yang menangani kasus ini," tutur Sumarni

Lanjut Sumarni, setidaknya ada informasi dari pihak kepolisian kepada kami keluarga korban tentang sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPDA Argo Pongki Atmojo, S.Tr.K saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021) mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik sidik.

"itu artinya bahwa kasus ini kita proses. Terkait pelaku yang belum kami tahan, itu karena dasar penahanan termasuk pemeriksaan saksi-saksi belum terpenuhi, sebab masih ada beberapa saksi yang belum kami mintai keterangan,"ungkap Argo 

lanjut Argo, kasus ini akan tetap kita proses dan kita tangani secara profesional dan sesuai prosedur, untuk itu saya berharap pihak keluarga korban untuk bersabar.

"Untuk keluarga korban, kami sampaikan bahwa kasus ini tetap akan kami tangani secara profesional, dan secepatnya akan kami berikan SP2P terkait dinaikkannya kasus ini ditingkat penyidikan," tutup Argo. (*)

Editor : Tim Redaksi

Penulis Kang Mus

comments