-->

Hot News

Tanggapi Demo Warga, Kades Kabiraan Bantah Intervensi Program BSPS

By On Rabu, Januari 29, 2020

Rabu, Januari 29, 2020

Paharuddin (Kades Kabiraan)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepala Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Paharuddin menanggapi aksi demontrasi yang digelar warganya, Rabu (29/1/2020) pagi tadi.

Kades Paharuddin mengatakan aksi demontrasi yang digelar warganya itu bersifat ilegal, karena tidak ada penyampaian sebelumnya. Mereka juga tidak mengantongi izin penyampaian pendapat dari pihak berwajib. Namun, ia mengatakan, kegiatan tersebut hanyalah hal biasa dalam penyampaian pendapat.

"Saya juga baru tahu ada demo itu setelah tiba di Majene. Tadi malam saya masih di Kabiraan, seandainya saya tahu memang saya tunggui tadi pagi," katanya di kantor DPRD Majene, Rabu.

Paharuddin mengatakan, materi tuntutan warga terkait Program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) bukan kewenangan dirinya. Tuntutan warga kata dia salah alamat. "Apalagi dalam hal penentuan daftar penerima bantuan program, itu sama sekali bukan wewenang saya," ucapnya.

Kades Kabiraan menambahkan, program tersebut bukan program desa, melainkan program langsung dari Kementerian. Jadi bukan dia yang mengusulkan penerima.

Paharuddin membeberkan, program BSPS yang masuk ke Desa Kabiraan adalah program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Provinsi. Pemberian BSPS berdasarkan readiness criteria diusulkan dari Pemerintah Kabupaten. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di desa/kelurahan. "Yang kerjakan itu semua adalah fasilitatonya, saya hanya merima laporannya," ucapnya.

"Program ini kan program dari pusat, ada fasilitatornya yang dikirim dari provinsi, dia yang mendata, mereka juga punya indikator-indikator penilaiannya," ungkap Paharuddin.

Paharuddin membantah, jika ia terlibat dalam penyusunan daftar penerima program BSPS. Ia menjelaskan, posisi Kades dalam program ini hanya sebagai penerima laporan.

Kades Kabiraan Paharuddin menegaskan, dirinya sama sekali tidak berhak mengusulkan maupun mengganti daftar penerima bantuan tersebut. Karena semua data penerima yang diusulkan melalui fasilitator yang dikirim ke desa.

"Semua sudah saya jelaskan kepada BPD dan Kepala Dusun, dia sudah jelaskan tapi mereka (pendemo) tidak mau mengerti," ucap Paharuddin.

"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak terlibat dalam program ini. Saya tidak tahu menahu siapa-siapa yang ada dalam daftar, kalau misalnya yang berwewenang bersedia mengganti silahkan saja, saya tidak ada masalah karena bukan kewenangan saya," tegasnya.


Sebelumnya, sejumlah warga dari empat dusun di Desa Kabiraan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa Kabiraan, Rabu (29/1) pagi tadi. Mereka menuding Kepala Desa Kabiraan Paharuddin mengintervensi program BSPS dengan menentukan daftar penerima bantuan bedah rumah tersebut tanpa melalui mekanisme. Empat dusun yang menggelar aksi demo adalah warga Dusun Tamerimbi, Tamerimbi Barat, Tamerimbi Barat dan Dusun Kampung Baru. (red).




comments