-->

Hot News

Sekda Majene Minta Semua Stakeholder Paham Regulasi Perlindungan Anak

By On Kamis, Februari 10, 2022

Kamis, Februari 10, 2022

Sekda Majene Ardiansyah saat menyampaikan sambutan Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. [Foto: Prokopim Setda/Fyan Ilbas] 


MAJENE, MASALEMBO.COM - Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 sebagai proses penilaian awal dari Tim Provinsi Sulawesi Barat digelar di Pendopo Rujab Bupati Majene, Senin, (7/2/2021). 

Sejumlah pejabat hadir, diantaranya Sekda Ardiansyah, Kapolres Majene, Kadis PPPA & KB Sulbar, Kadis PPPA Majene, Pimpinan OPD terkait, pihak Kementerian Agama Majene, Ketua TP PKK Sulbar dan TP PKK Majene beserta sejumlah anggota. 

Sekda Majene Ardiansyah mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak. Sistem ini terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari perwujudan pemenuhan hak anak sebagaimana UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder untuk pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ujar Ardiansyah.

Untuk itu, kata dia, peran seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mempertahankan penghargaan yang diperoleh bahkan sedapat mungkin dapat ditingkatkan lagi sesuai indikator KLA ke arah lebih baik. 

"Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua pihak atas penghargaan tersebut yaitu kepada Tim Gugus Tugas KLA terutama kepada Dinas PPPA Kabupaten Majene, seluruh masyarakat dan stakholder, atas segala Upayanya sehingga kita dapat penghargaan tersebut,” lanjutnya.

Ardiansyah menjelaskan, ada empat pilar dasar hak anak; yaitu hak hidup, gak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi. “Kita semua sepakat bahwa tidak boleh ada pembiaran anak tidak sekolah atau putus sekolah," ujarnya.

Mantan Sekda Mamasa itu menegaskan, tidak boleh juga terjadi tindak kekerasan terhadap anak, kemudian persentase perkawinan anak harus diturunkan. Selain itu, ia juga menyinggung masalah kesehatan dan lingkungan yang harus diperbaiki.

"Angka stunting harus diturunkan sehingga kedepan Kabupaten Majene menjadi pilot project dalam pengembangan kabupaten layak anak. Dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak," tegas Ardiansyah.


Ardiansyah meminta semua stakeholder harus memahami Undang-undang dan Perda tentang perlindungan anak, mulai dari lingkungan desa dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Ia meminta agar masyarakat tahu bahwa menelantarkan anak, mengeksploitasi anak akan berurusan dengan hukum.

"Pengembangan KLA tidak hanya terpusat di kota tapi harus meyeluruh sampai ke pelosok lingkungan dan keluarga,” bebernya. 

Sekedar untuk diketahui, pelaksanaan KLA yang memasuki awal tahun 2022 dilaksanakan oleh Tim dari Provinsi Sulawesi Barat. Diharapkan, momen ini mampu membangun strategi pembangunan daerah yang lebih memperhatikan terkait pembangunan pengembangan hak anak serta mampu untuk mengatasi segala hambatan dan kekurangan.

"Ini instrumen yang lebih efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan berpedoman kepada Visi Misi Pemerintah Kabupaten Majene tahun 2021-2026 adalah Majene Unggul, Mandiri dan Religius,” pungkasnya. (Adv/Red)


comments