-->

Hot News

JAPKEPDA Minta Polres Majene Usut Dugaan Pungli Dana Kegiatan MTQ

By On Kamis, Maret 03, 2022

Kamis, Maret 03, 2022

Ilustrasi [Net/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Polres Majene diminta mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). 

Dugaan tersebut muncul dari surat edaran Camat Banggae Timur, Nomor: 100/KC-BGT/99/2022, perihal pemberitahuan hasil kesepakatan, tanggal 18 Februari 2022. 

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, dalam surat itu ditetapkan besaran kontribusi per golongan ASN hingga non ASN dengan rincian. 

Golongan IV sebanyak Rp.75.000, golongan III sebanyak Rp.60.000, golongan II sebanyak Rp.50.000, non ASN bersertifikasi sebanyak Rp.50.000, serta non ASN tidak bersertifikasi ditentukan oleh pimpinannya masing-masing. 

"Itu jelas pungutan liar, karena besaran kontribusi ASN dan non ASN ditantukan, sehingga ada unsur pemaksaan," sebut Jun, Rabu (2/3/2022). 

Keputusan Camat Bangga Timur dalam membebankan biaya kontingen (peserta) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten Majene yang akan berlangsung pada bulan Maret ini di Kecamatan Tammeroddo, sangat tidak beralasan. 

Apalagi kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang harusnya dianggarkan melalui program kegiatan Kecamatan Banggae Timur. 

"Harusnya kegiatan itu dianggarkan melalui APBD, sehingga proses penggunaan anggarannya lebih tepat, terarah dan diawasi inspektorat, serta diaudit oleh BPK," tegasnya. 

Surat edaran Camat Banggae Timur, Nomor: 100/KC-BGT/99/2022, perihal pemberitahuan hasil kesepakatan, tanggal 18 Februari 2022. [Ist/masalembo.com]


Juniardi menuding mudahnya oknum pejabat tertentu melakukan pungli dengan modus hasil kesepakatan bersama adalah cara mereka untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari audit dan pemeriksaan lembaga resmi pemerintah. 

Alasannya, dana yang berpotensi terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu merujuk pada data Kecamatan Banggae Timur dalam angka, yang dipublis BPS pada tahun 2021. 

Jumlah guru di Kecamatan Bangga Mencapai 1.016 orang, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK sebanyak 617 orang, serta guru MI, MTS, serta MA berjumlah 399 orang. 

Jumlah tersebut belum termasuk dosen dan staf pada perguruan tinggi. Bidan, perawat dan dokter di sejumlah Puskesmas. 

Bahkan masih ada ribuan ASN dan non ASN lain yang bekerja di beberapa OPD dan UPTD Kecamatan Banggae Timur. 

"Potensi dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta. Saya tidak yakin jika dana sebanyak itu akan digunakan seluruhnya untuk biaya peserta MTQ," cetusnya. 

Sementara itu, Camat Banggae Timur Najibah B Fattah yang konfirmasi belum memberi tanggapan. 

"Oh iya dek, nanti saya konfirmasi balik yah," kata Najibah via pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/2/2022).

Sayangnya, hingga berita ini dipublish belum ada keterangan lebih lanjut dari mantan Plt Kabag Kesra Setda Majene itu. Awak laman ini terus berupaya mengkonfirmasi namun belum ada jawaban. (Hr/Red)

comments