MAJENE, MASALEMBO.COM - Aktivitas Belajar Mengajar di kampus STIKES Bina Bangsa Majene masih terus mengalami gangguan serius, bangunan sarang burung walet di kawasan kampus ternyata masih terus beroperasi.
DPRD dan Pemkab Majene diminta bertindak nyata melindungi aktivitas belajar, sekaligus membuktikan Majene kota pendidikan, nyaman dan aman untuk kuliah.
"Kami sangat kecewa dengan DPRD dan Pemkab, kenapa membiarkan pelanggaran terus terjadi, jelas - jelas bangunan walet tidak bisa dekat kampus, ini masih tidak ditindaki," kata mahasiswa STIKES, Muhammad Al Ghifari yang juga Presma BEM Stikes.
Hingga saat ini, bangunan walet di samping kampus masih terus beroperasi, suara bising dari bangunan kampus menyeruak masuk ke ruang-ruang kelas, laboratorium dan kantor kampus.
"Kami sudah sampaikan ke DPRD bahwa ini ada pelanggaran peraturan bupati, bangunan juga tanpa izin, lalu pertanyaannya kenapa didiamkan, kuliah kami terus terganggu dengan bisingnya suara," kecam mahasiswa yang lain.
Salah seorang Pemuda Majene, Ilmanbahri Widyananda Mansyur meminta agar DPRD Majene segera bertindak nyata menyikapi pelanggaran yang terjadi atas terus beroperasinya bangunan walet.
"Kalau pemkab mendiamkan pelanggaran itu, maka kedepannya ini akan jadi preseden buruk, pihak lain juga mendirikan bangunan tanpa izin, " katanya.
Menurutnya Ilman, persoalan ini tinggal butuh ketegasan Pemda melalui Satpol PP nya, apalalagi itu salah satu instrumen yan mendorong perwujudan Majene sebagai pusat pendidikan.
Ia juga mempertanyakan komitmen nyata pemkab Majene mewujudkan Majene kota pendidikan di Sulbar.
"Jangankan untuk memberikan fasilitas agar orang ke Majene melanjutkan pendidikan, ini ada aktivitas belajar terganggu karena melanggar perbup, pemkab justru cuek saja."
Ilmanbahri Widyananda Mansyur menambahkan jika ini tidak ditindaklanjuti justru menjadi bukti bahwa Pemda Majene tidak serius mendukung Majene sebagai perwujudan pusat pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa STIKES Bina Bangsa Majene berunjukrasa ke DPRD Majene, Senin, 18/05. Para mahasiswa saat itu meminta DPRD memberikan perlindungan setelah aktivitas kuliah belajar terus diganggu dengan bisingnya suara walet.
Mahasiswa meminta Perbup No 42 Tahun 2017 yang melarang bangunan walet dengan rumah ibadah dan kampus ditegakkan. (Hr/Red)