-->

Hot News

Dinilai Lamban Tuntaskan Kasus Ini, Kinerja Kejari Majene Disorot

By On Senin, Juni 06, 2022

Senin, Juni 06, 2022

Kantor Kejari Majene [ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Provinsi Sulawesi Barat dinilai sangat lambat mengungkap kasus dugaan korupsi dana Pilkada tahun 2020. Padahal, penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut sedang ditunggu-tunggu oleh publik.

Demikian Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Daerah (JAPKEPDA) Juniardi mengatakan, Senin (6/6/2022). Jun menilai Kejari Majene harusnya sudah menetapkan tersangka sebab sudah cukup lama kasus ini dilidik dan sejumlah pihak telah diperiksa.

"Kejaksaan diminta segera tetapkan tersangka. Alasannya sudah 6 bulan pasca penggeledahan kantor KPU Majene, Kejaksaan negeri belum memberikan penjelasan soal sudah sampai dimana proses hukumnya," kata Jun.

Berbicara kepada awak masalembo.com, Juniardi mengatakan publik sudah menunggu lama proses kelanjutan kasus tersebut, maka jangan sampai muncul anggapan dugaan Kejari Majene main mata dengan sejumlah pihak agar kasus ini dipetieskan.

"Penanganan dugaan korupsi Majene begitu lambat. Bahkan terkesan tidak ada progres perkembangan yang terlihat. Kasus ini terkesan jalan di tempat," ujar Jun.

Mantan wartawan Radar Sulbar itu menegaskan jika memang dalam penyidikan ditemukan bukti cukup untuk menjerat oknum komisioner atau pegawai KPU, maka segera tetapkan tersangkanya. "Kejaksaan Tinggi Sulbar harusnya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini, sebab potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar," ujarnya.

Pihak Kejari Majene menyoal hal itu, mempertegas bahwa proses penyelidikan masih sedang berlanjut. Kasipidsus Kejari Majene Arthur Piri, SH mengatakan, proses hukum dugaan korupsi dana Pilkada Majene tahun 2020 tersebut masih berlanjut.

"Iyah bro masih dalam penyidikan yah, perkara tetap masih kami periksa," kata Arthur kepada wartawan masalembo.com

Arthur juga membantah informasi penutupan kasus dugaan korupsi tersebut karena tak ada temuan kerugian negara. Dia menegaskan pihaknya belum pernah menyampaikan statment terkait perhitungan kerugian negara atas kasus itu. (Hr/Red)

comments