-->

Hot News

BNPB Keluarkan SK, Rumah Rusak Ringan dan Sedang Tak Didanai Pusat

By On Kamis, Juli 14, 2022

Kamis, Juli 14, 2022

Kolase foto SK BNPB dan salah satu rumah kategori rusak sedang milik warga Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat. Rumah tersebut mengalami kerusakan akibat gempa pada 15 Januari 2021 tahun lalu. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan surat keputusan bernomor B-88/BNPB/D-IV/RR.01/04/2022 tertanggal 6 April 2022. Surat tersebut memberikan informasi bahwa pemberian bantuan stimulus rumah korban bencana alam hanya dapat didanai oleh APBN apabila dalam kategori rusak berat. Sementara untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang dapat dialokasikan melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Konsekuensi dari keluarnya SK tersebut kemungkinan ribuan rumah rusak sedang dan rusak ringan di Kabupaten Majene dan Mamuju yang terjadi akibat gempa 14 dan 15 Januari 2021 lalu tak dapat diberi bantuan stimulus.

Khusus untuk Kabupaten Majene, data BPBD sebanyak 4.424 jumlah rumah rusak yang dilaporkan ke Jakarta. Sekitar 300 lebih diantaranya adalah rusak berat sementara sisanya sekitar 4000 lebih termasuk dalam kategori rusak ringan dan sedang.

Anggota DPRD Majene Rahman mengatakan dibutuhkan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk meng-cover seluruh data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang sudah diverifikasi Dinas Perkim dan BPBD Majene itu. Sementara untuk kategori rusak berat anggarannya telah disiapkan di BNPB pusat, cuma belum jelas realisasinya kapan, tergantung petunjuk teknis (juknis) BNPB.

"Untuk kategori berat di BNPB kemarin menyampaikan bahwa itu anggarannya sudah ada, karena ada tersisa dan dari bantuan stimulus tahap pertama lalu. Masih ada kurang lebih Rp48 miliar itu memang dipersiapkan untuk kategori rusak berat," kata Rahman di Majene, Kamis (14/7/2022)

Namun menjadi pertanyaan, sebab data yang dikirim Pemda Majene ke BNPB pusat untuk rusak berat hanya sekitar 300 unit rumah. Kalau berhitung maka anggaran untuk 300 unit rumah kategori rusak berat hanya sekitar Rp15 miliar. Jadi masih ada Rp33 miliar sisa.

Rahman mengungkap, pihak BNPB tampaknya memberi sinyal untuk menyalurkan dana tersebut melalui Pemprov dan Pemda namun harus sharing dengan APBD untuk meng-cover seluruh data rusak ringan dan rusak sedang.

"Pihak BNPB berkeinginan untuk diserahkan ke provinsi untuk dilakukan dana sharing APBD. Kalau kategori sedang itu harus ditanggung oleh pemerintah provinsi, kalau kategori ringan ditanggung oleh daerah," ujar mantan Ketua POKJA Penanganan Gempa Majene itu.

Politisi Partai Gerindra asal Malunda itu mengungkap, setidaknya dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar lagi untuk mengakomodir seluruh data rumah rusak ringan dan sedang. Hal itulah yang perlu ditanyakan ke Pemprov Sulbar dan Pemda Majene.

Rahman mengaku akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan Pemda Majene maupun dengan Pemprov Sulbar untuk memberikan kepastian seperti apa solusi dari kekurangan dana untuk bantuan stimulus korban gempa Majene Januari 2021 silam.

Warga Kecewa

Warga Kecamatan Malunda lantas kecewa mendengar informasi ketidaksiapan BNPB mengalokasikan anggaran untuk rumah rusak ringan dan sedang. Pasalnya warga berpegang pada janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat berkunjung ke Sulbar beberapa hari pasca gempa.

"Keputusan BNPB RI Nomor 25 tahun 2022 itu sangat dzolim terhadap masyarakat korban gempa," kata Irwan, warga Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda.

Dia mengatakan saat Jokowi datang ke Mamuju pada 19 Januari 2021 lalu, penegasan itu telah disampaikan. Bahwa korban akan mendapatkan bantuan dana stimulus untuk perbaikan rumah mereka baik yang rusak berat, sedang maupun ringan. Angkanya seperti yang sudah direalisasikan pada tahap pertama, yakni rusak berat Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Irwan mendesak DPRD dan Pemda Majene untuk segera mengambil langkah agar warga tidak dirugikan oleh kebijakan BNPB yang tidak sesuai dengan Instruksi Presiden.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Majene jangan jadi pengecut. Sudah sangat lama masyarakat korban gempa menderita akibat penanganan yang tidak jelas," ucap Irwan kesal.

Hal senada diutarakan Munir, warga Desa Mekatta, Kecamatan Malunda. Dia mengaku sudah bosan dengan janji dari pemerintah yang tak kunjung direalisasikan. 

Munir yang juga Ketua BPD di desanya itu mengatakan, sangat berharap pemerintah segera merealisasikan bantuan stimulus untuk rumah korban gempa tersebut, sebab mereka sudah lama ingin melakukan perbaikan hunian tetap mereka. Terutama di tiga desa di Malunda; Mekatta, Salutahongan dan Lombang Timur.

Ketiga desa tersebut oleh Munir diakui belum pernah mendapat bantuan stimulus perbaikan rumah pada tahap pertama lalu. Padahal daerah ini merupakan titik terparah dari gempa 14 dan 15 Januari 2021 tahun lalu. (Hr/Red)


comments