-->

Hot News

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

By On Minggu, Juli 03, 2022

Minggu, Juli 03, 2022


Masalembo.com, Asahan - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berinisial HMS alias Fakira (36) warga Padang Pulau Dsn IV Kampung Lalang Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

"Pelaku diamankan pada Senin 27 Juni 2022 pukul 22.30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek kuasan Kab. Asahan,"kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (02/7/2022).

Atas informasi tersebut Personel yang dipimpin langsung Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit menuju kelokasi untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku seorang diri.

"Ketik dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, 2 buah bungkusan plastik klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp 160.000," ungkap Kapolres.

Sementara dari hasil interogasi kepada pelaku, Kapolres mengatakan barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial C.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni seseorang inisial C," pungkasnya.(Israq)

comments