-->

Hot News

Dinilai Merusak Ekosistem, DPRD Sulbar Tolak Pembangunan Dermaga di Tapalang Barat

By On Jumat, Agustus 19, 2022

Jumat, Agustus 19, 2022




MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat meninjau reklamasi pantai yang dilakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Jumat (19/8/2022).

Kunjungan kerja tersebut terkait tindak lanjut aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Tapalang yang menolak perusahaan tambang itu beroperasi di daerah ini.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan, pihaknya menolak keras reklamasi atau penimbunan pantai oleh pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Ekosistem sepanjang pesisir di sini harus dijaga. Artinya tidak ada pelabuhan mau dibuat disini, itu sudah ada di Belangbelang," tegas Hatta saat melakukan peninjauan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kontribusi pihak perusahan tambang ke daerah. Sebab jika bicara akses, maka jalanan yang ada merupakan jalan poros yang dibangun dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jalan poros tersebut hanya dilalui pihak perusahan tambang Aneka Lestari dan perusahaan Tambang Batu Andesit yang beroperasi di wilayah itu.

"Jalan PEN yang kita pinjam ini hanya mau digunakan pihak tambang, enak saja dia. Ini memang harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama kita semua, baik DPRD maupun instansi terkait. Sehingga proses ini bisa klear," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, hasil kunjungan mereka nantinya akan mengundang semua pihak terkait, termaksud instansi berwewenang, pihak perusahan dan masyarakat sekitar.

"Terkait tambang akan kita bicarakan lebih jauh desainnya, termaksud harga tanah yang ditawarkan ke masyarakat. Kemudian bagaimana pemakaian jalan, karena kita akan mendorong segera Perda retribusi penggunaan jalan provinsi," tegasnya.

Senada dengan Hatta Kainang, Taufiq Agus, Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi partai Golkar juga menolak pembangunan dermaga yang dilakukan pihak perusahaan tambang.

Menurutnya, sepanjang pesisir pantai dari Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang Barat memiliki keindahan yang perlu dijaga dan dilestarikan termaksud terumbu karang dan pohon magrove. 

"Nanti kita akan bicarakan apakah direlokasi kembali diangkat itu timbunannya naik, yang jelas ekosistem tidak ada yang boleh di rusak," tegasnya.

Selain Hatta Kainang dan Taufiq Agus kunjungan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Muhammad Jayadi dari Partai NasDem dan Rayu dari PDI Perjuangan. Kemudian ikut pula pihak Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Sulbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju. (Dion).

comments