-->

Hot News

Polres Majene Kembali Tangkap Seorang Warga, Diduga Pelaku Judi Online

By On Selasa, Agustus 23, 2022

Selasa, Agustus 23, 2022

Ilustrasi judi online [net]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Seorang warga inisial AR (43) terpaksa beruntusan dengan pihak kepolisian Polres Majene, Sulbar.

Warga lingkungan Pakkola, Kecamatan Banggae itu harus pasrah diboyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal judi online (togel).

AR diamankan pada Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 2 lembar uang Rp 50 ribu, 2 lembar uang Rp 20 ribu, 3 lembar uang Rp 10 ribu, 5 lembar uang Rp 5 ribu dan sejumlah uang kecil lainnya.

Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan adalah 3 buah buku catatan nomor pemasang dan 1 buah handphone.

Kasi Humas Polres Majene IPTU Muhammad Irwan membeberkan penangkapan tersangka judi online tersebut. Ia mengatakan penangkapan berdasar hasil laporan tim Passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan Pakkola, sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis (togel) yang menggunakan situs tertentu dengan akun yang mereka punya.

IPTU Irwan menjelaskan, penangkapan ini sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas dari berbagai pelanggaran kejahatan lewat operasi kepolisian dengan sandi pekat.

"Untuk kali ini tim Passaka dipimpin oleh IPDA Fahrudin Syahran, dan kembali membekuk bandar judi online jenis togel," ujarnya.

Sebelumnya pada Minggu (21/8/2022) kemarin, Polres Majene juga menangkap dua warga asal Teppo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae atas kasus yang sama. Mereka yakni JS (34) dan TJ (34).

Keduanya terbukti mengakses situs togel Gengtoto.com dengan menggunakan akun tertentu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat judi online lainnya. (Hr/Red)

comments