-->

Hot News

DPRD Majene Sahkan 4 Ranperda, Hasriadi: Saya Tidak Ikut Bertanggung Jawab

By On Selasa, November 01, 2022

Selasa, November 01, 2022

Hasriadi, SH (duduk) di sela Paripurna DPRD Majene lalu. [dok/masalembo.com]



MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (24/11/2022). Namun, salah satu anggota dewan, Hasriadi, SH menyatakan menolak pengesahan Ranperda tersebut.

"Pimpinan yang terhormat, segenap anggota dewan, tolong saya jangan diikutkan dalam pembahasan ini," kata Hasriadi di ujung Paripurna Pengesahan 4 Ranperda di gedung DPRD Majene, Selasa sore.

Hasriadi yang Ketua Komisi II DPRD Majene itu mengatakan, 4 Ranperda yang disetujui DPRD dan Pemda Majene untuk dibahas menjadi Perda akan berpotensi cacat hukum, menjadi produk hukum inkonstitusional sebab waktu yang sangat singkat sulit untuk melewati seluruh tahapan pembentukan sebuah Perda.

Wakil Bupati Arismunandar saat membacakan sambutan bupati Majene dalam rangka pengesahan dan pembahasan tingkat I Ranperda Majene. [Ist/masalembo.com]



"Kalau Ranperda ini jadi pasti akan jadi Perda ugal-ugalan, dan kemungkinan besar inkonstitusional," ujar politisi PAN asal dapil III Malunda-Ulumanda itu.

Hasriadi menuturkan, dari awal ia sudah menduga Ranperda yang diusulkan Pemerintah itu akan telat dan bakal dibahas secara ugal-ugalan.

"Ibarat sepeda motor, ini (Ranperda) tidak punya lampu, tidak punya rem," ucapnya.

Ia mengatakan, jangankan bahas Ranperda secara maksimal hingga saat ini saja Pemda Majene belum melakukan Propemperda tahun 2023, padahal sudah mau membahas APBD 2023.

"Ini kan lucu, mau membahas APBD 2023 Propemperda belum lahir, itu inkonstitusional melanggar ketentuan tahapan yang artinya cacat prosedural," ujarnya.

Hasriadi mengaku tak yakin 4 Ranperda yang diserahkan Pemda ke DPRD melalui Paripurna, Selasa (1/11) sore itu bakal dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme. Karena itu ia menegaskan tidak ikut dalam pembahasan produk hukum daerah tersebut.

Adapun 4 Ranperda yang disahkan dan diserahkan Pemda ke DPRD Majene yakini, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Majene, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene, Ranperda Pelestarian Budaya Lokal, dan Ranperda Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. (Adv/Red)

comments