-->

Hot News

Diduga Gelapkan Uang COD Ratusan Juta, Pegawai JNT Polman Dipolisikan

By On Senin, Desember 12, 2022

Senin, Desember 12, 2022

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Diduga menggelapkan uang Cash on Delivery (COD) JNT Express Polman, seorang oknum pegawai JNT Polman dilaporkan ke polisi.

Polres Polman telah melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang COD JNT Express Polman tersebut.

Penyelidikan itu dilakukan atas laporan Pimpinan JNT Express Polewali Mandar.

Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna membenarkan adanya laporan itu, yang diduga menggelapkan uang COD diperkirakan mencapai Rp300 juta.

"Ya benar, ada laporan masuk pada tanggal 9 Desember 2022 dari pimpinan JNT terkait dugaan penggelapan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2022).

Kasat Reskrim juga menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita masih sebatas pemeriksaan saksi pelapor," ucapnya.

Ia menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit dari pihak JNT terkait jumlah pasti kerugian tersebut.

"Kita menunggu, jumlah pasti kerugian, untuk jumlahnya diperkirakan mencapai 300 juta," ucapnya. (Rahma)

comments