-->

Hot News

Kemenkunham Sulbar Gali Informasi Terkait Tewasnya Tahanan di Rutan Mamuju

By On Kamis, Januari 05, 2023

Kamis, Januari 05, 2023

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Sulbar saat melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas II B Mamuju usai kejadian bunuh diri seorang tahanan, Kamis (5/1/2023). [Awal S/masalembo.com]

MAMUJU, MASALEMBO.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat langsung bertindak usai menerima laporan tewasnya seorang tahanan di Rutan Kelas II B Mamuju, Kamis (5/1/2023).

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Rubianto datang langsung ke Rutan untuk melakukan pengecekan atas laporan kematian seorang tahanan pengadilan yang dititipkan di Rutan Kelas II B Mamuju.

“Setelah kami mendapatkan laporan kematian seorang tahanan pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju segera melakukan pengecekan dan menggali Informasi penyebab peristiwa itu,” ujarnya, Kamis.

Rubianto mengungkap, sesuai laporan, pada pukul 03.00 Wita dini hari petugas jaga melakukan kontrol blok hunian dan para petugas melaporkan situasi rutan dalam keadaan aman. Namun sekira pukul 04.30 Wita anggota jaga mendengar teriakan tahanan dari kamar 4, bahwa ada yang gantung diri di kamar 4 blok tahanan. Selanjutnya, Komandan Jaga segera menyampaikan laporan kepada karutan dan KPR.

Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan bahwa dirinya menerima laporan itu sesaat setelah peristiwa tersebut diketahui oleh para petugas.

“Sesuai arahan Kakanwil kami memerintahkan Kepala Rutan Mamuju untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Robianto mengaku, kecurigaan awal yang bersangkutan berinisial M diduga depresi menghadapi kasus yang dijalaninya saat ini. Rubianto menambahkan bahwa jajarannya dalam menjaga Rutan tetap aman dan sudah sesuai SOP.

Sementara, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengaku telah memerintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP di Rutan Kelas II B Mamuju. Iskandar melakukan olah TKP terkait adanya salah satu tahanan yang ditemukan gantung diri dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
    
"Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi, di kamar anggrek nomor 4, dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul mati," ujarnya.

Hasil pemeriksaan forensik kata Kapolres, ditemukan jelas lilitan tali di bagian leher dan juga lebam.

Korban merupakan tahanan Rutan Kelas II B atas kasus pencurian di wilayah Mamuju Tengah. Ia diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut. (Awl/Red)

comments