-->

Hot News

Keputusan KPU RI, Majene Berubah Jadi 4 Dapil di Pileg 2024

By On Selasa, Februari 07, 2023

Selasa, Februari 07, 2023

Ilustrasi [masalembo.com/gie]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Daerah Pemilihan (dapil) pemilu legislatif di Kabupaten Majene 2024 mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya tiga dapil namun di pemilu 2024 mendatang menjadi empat dapil.

Keputusan penetapan dapil tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

Ketua KPU Majene Arsalin Aras mengaku telah menerima salinan PKPU tersebut. PKPU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Arsalin mengaku usai menerima salinan keputusan tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan dapil baru di pileg Majene tahun 2024.

"Saya baru lihat (PKPU-nya), tugas kami di level bawah begitu (mensosialisasikan)," ujar Arsalin, Selasa (7/2/2023).

Berikut Dapil Baru Pileg Majene 2024

1. Dapil I (6 Kursi) 
- Kecamatan Banggae

2. Dapil II (5 Kursi)
- Kecamatan Banggae Timur

3. Dapil III (7 Kursi)
- Kecamatan Pamboang
- Kecamatan Sendana

4. Dapil IV (7 Kursi)
- Kecamatan Tammero'do Sendana
- Kecamatan Tubo Sendana
- Kecamatan Malunda
- Kecamatan Ulumanda

(Har/Red)

comments