-->

Hot News

Pemkab Pasangkayu Raih Penghargaan WTP Ke-8 Kalinya dari BPK RI Sulbar

By On Selasa, Mei 16, 2023

Selasa, Mei 16, 2023


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat Hery Ridwan memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Pasangkayu. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, jalan Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (16/5/2023).

Selain Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa turut pula hadir Ketua DPRD Pasangkayu, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, Kaban Kesbangpol, Kaban BPKAD beserta pejabat pejabat struktural dan tim tindak lanjut Kabupaten Pasangkayu.

Pada kesempatan tersebut Yaumil Ambo Djiwa mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya capaian keberhasilan ini bukan semata-mata atas keberhasilannya. Namun semua jajaran stansi OPD di Pasangkayu yang telah bekerjasama secara maksimal.

Sehingga penghargaan WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulbar kepada Pemkab Pasangkayu ini yang kedelapan kalinya.

Bahkan kata Yaumil Pemkab Pasangkayu pertama kali memasukkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari lima kabupaten dan Pemprov Sulbar.

"Harapan kami kedepannya lebih baik dan lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Barat, Hery Ridwan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan keuangan Kabupaten Pasangkayu tahun 2022 dan memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dikatakan pemberian WTP tersebut karena penilaian berdasarkan kriteria dan standar yang berlaku. Baik itu penyajian laporan keuangan yang sesuai standar pemerintahan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kami melihat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pasangkayu disajikan secara wajar.

Meski pun masih ada beberapa catatan tadi yang kami sampaikan, tapi atas permasalahan-permasalahan yang kami temukan sipatnya tidak signifikan mempengaruhi laporan keuangannya," imbuhnya.

Lanjut dikatakan permasalahan tersebut diantaranya terkait kebijakan keuangan seperti kwitansi yang dibuat oleh pemerintahan Pasangkayu belum sesuai kebijakan dan regulasi.

"Permasalahan belanja kami juga menemukan beberapa ketidak patuhan atau ketidak sesuaian terkait pengelolaan belanja yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. Kemudian juga di aset, ada permasalahan masih adanya aset-aset yang belum diketahui keberadaannya. Baik kendaraan dinas ataupun juga aset lainnya yang kemungkinan itu dikuasi pihak yang tidak berhak lagi," pungkasnya. (Al)

comments