-->

Hot News

Demonstrasi GPS Desa Diwarnai Perdebatan dengan Perwakilan Dinas PUTR Kabupaten Sumenep

By On Rabu, Juni 07, 2023

Rabu, Juni 07, 2023

Kepala Bidang Bina Marga A.A Hidayat saat berdebat dengan massa aksi GPS Desa. [Khairullah/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Aksi demonstrasi dan penggalangan dana yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Segitiga (GPS) Desa terkait rusaknya jalan poros Kecamatan Gapura- Batang- batang di warnai perdebatan hebat antara massa aksi dengan A.A Hidayat Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Rabu 07/06/2023.

Perdebatan ini bermula saat A.A Hidayat sebagai perwakilan Dinas PUTR menemui massa aksi. Didepan massa GPS Desa A.A Hidayat mengatakan, sudah mengakomodir aspirasi dengan menurunkan alat berat untuk melakukan penimbunan jalan yang rusak.

Sebab hingga saat ini pihaknya mengaku belum memiliki anggaran yang terbatas, dan alokasi perbaikan jalan di Dina PUTR tidak hanya diperuntukkan untuk satu ruas jalan semata. Melainkan untuk seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep.

"Harapan teman-teman saat audiensi sudah kita akomodir, meskipun tidak ada anggarannya. Alat berat sudah kita masukkan kesana sementara hanya penimbunan," ujarnya. Rabu 07/06/2023.

Pernyataan A.A Hidayat itu memicu sanggahan dari massa aksi. Nur Hayat menanggapi tuntutan GPS Desa itu mendorong pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumenep untuk memasukkan perbaikan poros Gapura Tengah-Tamidung dalam PAK tahun anggaran 2023.

Nur Hayat juga menolak penimbunan yang dilakukan oleh Dinas PUTR. Sebab kata dia hanya mengganggu pengguna jalan yang diakibatkan dari debu hasil penimbunan jalan.

"Ini musim kemarau pak, itu batu dan tanah yang dibuat menimbun jalan itu berdebu dan mengganggu pengguna jalan," kata salah satu massa aksi Nur Hayat.

Berdasarkan pantauan situasi semakin memanas ketika Kabid Binar Marga PUTR tersebut menyebut aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh massa aksi mengganggu, " Potensi penggalangan dana itu mengganggu masyarakat," tudingnya.

Sontak hal itu membuat massa aksi kompak menjawab, " lebih berbahaya dan mengganggu jalan yang rusak," sorak massa aksi.

Massa aksi tetap kukuh menuntut Dinas PUTR Kabupaten Sumenep untuk melakukan pengecoran bukan penimbunan dan memasukkan dalam rencana anggaran PAK tahun 2023. 

Tidak jauh berbeda Dina PUTR Kabupaten Sumenep yang diwakili A.A Hidayat, juga kukuh jika saat ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan poros Gapura Tengah-Tamidung.

Pihaknya berdalih jika kapasitas anggaran di Dinas PUTR sangat minim dan harus terbagi ke seluruh wilayah. Menanggapi tuntutan GPS Desa terkait PAK tahun 2023, A.A Hidayat menyampaikan jika proses anggaran itu ada tahapannya.

Perdebatan tersebut baru berakhir setelah A.A Hidayat meninggalkan massa aksi. Sementara GPS Desa tetap melakukan aksi penggalangan dana. (TH)

comments