-->

Hot News

Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun Anggaran 2022 Belum Juga Cair

By On Senin, Juli 31, 2023

Senin, Juli 31, 2023

Sejumlah Mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di di depan Disdik Sumenep. [Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Sejumlah Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar), menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Senin 31 Juli 2023

Kedatangan mahasiswa ini untuk mempertanyakan, perihal bantuan insentif bagi guru Non-ASN dan Non-P3K tahun anggaran 2022 yang hingga saat ini belum ada titik terang waktu pencairan

Menurut Korlap Aksi Miftahul Arifin mengatakan, Kadisdik Agus Dwi Saputra hanya menebar janji tanpa ada realisasi pencairan hingga Juli 2023.

"Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra berjanji cair Juni 2023, tapi itu beralih jadi harapan palsu," ujarnya. Senin 31/07.

Padahal bantuan sebesar Rp 1.500.000 tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh guru Non-ASN dan Non-P3K. Selain itu, Kebijakan bantuan insentif itu juga menjadi angin segar, bagi tenaga pendidik yang selama ini sangat membutuhkan perhatian pemerintah.

Harusnya, Disdik Kabupaten Sumenep merealisasikan dengan cepat program pemerintah tersebut. Bukan malah secara terus menerus mengulur sampai waktu, hingga menabur benih kekecewaan kepada para tenaga pengajar yang sudah berharap.

"Ini terkesan membohongi Publik dengan pernyataannya yang ngaur yaitu bahwa Dana Insentif bagi Guru akan cair pada bulan Juni," tandasnya.

Pihaknya juga menduga, terdapat ketidak beresan pengelolaan anggaran insentif guru Non-ASN dan Non-P3K di Disdik Sumenep. Sebab setiap guru penerima manfaat sudah dimintai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sejak awal, padahal realisasinya belum dilakukan.

"Calon penerima sudah lama menyiapkan SPJ yang diminta terlebih dahulu oleh Disdik, padahal belum menerima bantuan bansos tersebut. Itu kebijakan sangat lucu yang diterapkan oleh pihak Disdik," ujarnya.

Miftah menilai carut-marut pengelolaan anggaran insentif guru di Disdik ini harus segera di evaluasi oleh Bupati Sumenep. Hal itu juga menjadi bukti ketidak profesionalan Kadisdik Agus Dwi Saputra.

"Kadisdik Sumenep layak mundur dari jabatannya, karena anggaran insentif guru Non-ASN dan Non-P3K 2022 seperti ghoib," desaknya. (TH)

comments