-->

Hot News

KUA PPAS Rancangan APBD Majene 2024 Terancam Tak Dibahas DPRD, Ini Alasannya

By On Kamis, Juli 27, 2023

Kamis, Juli 27, 2023

Adi Ahsan [ist/egi]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene berpotensi tak membahas usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD Majene Tahun 2024. Alasannya, usulan KUA PPAS saat ini masih berpolemik. Sejumlah anggota dewan menilai usulan KUA PPAS yang diajukan pihak eksekutif ke dewan Majene tidak sesuai ketentuan regulasi.

Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan, mengungkapkan adanya polemik terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam keterangannya, Adi Ahsan menyampaikan bahwa kepala daerah seharusnya menyampaikan KUA PPAS paling lambat pada Minggu kedua bulan Juli sesuai ketentuan. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, di antaranya, kepala OPD daerah menyampaikan rancangan KUA PPAS kepada Bupati dan kemudian kepada DPRD. Selain itu, sesuai Permendagri 84, jika kepala daerah berhalangan tetap atau sementara, kewenangan dapat dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

"Namun, perdebatan muncul ketika pada tanggal 14 Juni, dalam waktu yang mendekati hari terakhir, KUA PPAS telah disampaikan ke DPRD, tetapi yang menandatanganinya adalah Sekda selaku ketua tim anggaran, bukan kepala daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah tindakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Adi Ahsan di Majene, Kamis (27/07/2023)

Menurut Adi Ahsan, ketentuan yang berlaku menyebutkan bahwa kepala daerah yang seharusnya yang menyampaikan KUA PPAS secara tertulis kepada DPRD. Oleh karena itu, polemik muncul mengenai apakah tindakan Sekda menandatangani surat tersebut telah sesuai dengan peraturan ataukah tidak. Adi Ahsan dan beberapa anggota DPRD lainnya telah mencoba membangun komunikasi dengan mengirim undangan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, bagian keuangan, dan jajaran terkait untuk mengklarifikasi masalah ini. Sayangnya dalam pertemuan tersebut, yang hadir hanya pihak keuangan dan bukan kepala daerah atau wakilnya.

Menurut Adi Ahsan, hingga saat ini DPRD Majene belum ada kejelasan mengenai apakah KUA PPAS akan dibahas atau tidak dalam waktu dekat. Dia menyayangkan ketidakhadiran bupati atau wakil bupati untuk mengklarifikasi KUA PPAS yang ditandatangani sekda. Sejatinya kata Adi, DPRD, bupati, dan wakil bupati dianggap sejajar dan sama-sama mengelola pemerintahan, sehingga kurang elok jika undangan DPRD tidak diindahkan kepala daerah apalagi menyangkut KUA PPAS sebagai acuan dalam penyusunan APBD.

Adi menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Jika tidak ada pembahasan hingga pertengahan Agustus, maka KUA PPAS akan dianggap tidak disetujui. (Har/Red)

comments