-->

Hot News

Mantan Rektor Unsulbar Ditahan di Rutan Kelas II B Mamuju

By On Selasa, Agustus 29, 2023

Selasa, Agustus 29, 2023

Mantan Rektor Unsulbar Akhsan Djalaluddin usai ditetapkan tersangka Kejati Sulbar, Selasa (29/08/2023). [Foto: Istimewa/masalembo.com]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat Akhsan Djalaluddin ditahan di Rutan Kelas II B Mamuju mulai Selasa (29/08/2023) hingga 20 hari kedepan. Penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Mantan Rektor Akhsan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat Laboratorium Terpadu di Kampus Unsulbar Padapadang, Kabupaten Majene.

Sebelumnya, Eks Rektor Unsulbar dua periode itu diperiksa selama 6 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat di Mamuju.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulbar, La Kanna, SH.,MH mengatakan, Akhsan Djalaluddin berperan sebagai kuasa pengguna anggaran pada proyek pengadaan alat Laboratorium di Unsulbar. Anggaran pengadaan senilai Rp20 miliar. Namun, Kejaksaan menemukan bukti kuat dugaan korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp8 miliar.

"Hasil perhitungan BPK, nilainya Rp 8.154.329.778 berdasarkan hasil audit kerugian negara," ungkap La Kanna.

Selain Akhsan, Kejati Sulbar juga menahan sebagai tersangka Anwar Sulili. Anwar yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Rektor II Unsulbar adalah Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Satu tersangka lagi yang ditahan yakni seorang rekanan atau pihak ketiga berinisial VM.

”Hari ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Tiga orang yang kami tetapkan menjadi tersangka dua dari Unsulbar,” jelas La Kanna, Selasa.

Sebelumnya, Kejati Sulbar lebih dulu menetapkan tersangka dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat di Unsulbar, Muslimin. Dengan demikian empat orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Untuk diketahui, proyek pengadaan alat Laboratorium Unsulbar dianggarkan melalui dana SBSN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020. Pagu anggaran tersebut mencapai Rp 20 miliar. (Har/Red)

comments