-->

Hot News

Kemenhub RI Diminta Copot Pegawai Syabandar Molawe

By On Rabu, September 06, 2023

Rabu, September 06, 2023



JAKARTA, MASALEMBO.COM - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia diminta untuk segera mencopot pegawai Syahbandar Molawe KUPP Kelas I Molawe Kabupaten Konawe Utara yang berinisial CA serta pihak-pihak terkait.

Hal ini disampaikan oleh Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP 21 N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara) melalui pesan releasenya, Senin, 4 September 2023.

Kordinator Presidium KONUTARA Ujang Hermawan, Menyampaikan melalui pesan relesnya. Senin, 4/9/2023.

"Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syahbandar KUPP Kelas I Molawe melalui dua oknum anggotanya yang berinisial (SURIN) dan (BL) terhadap para penambang nikel yang berada di Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB),” jelas Ujang Hermawan, Kordinator Presidium Konutara.

Di ketahui bersama sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi PT. Antam UBPN Konawe Utara.

"Syahbandar I Molawe pemegang otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran dugaan keterlibatannya jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo," katanya.

Sementara, Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP 21 N, menegaskan apa yang dilakukan oknum Syabandar Molawe berinisial (CA) sangat tidak dibenarkan sehingga pihaknya mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala Syahbandar Molawe.

"Dalam waktu dekat kami bakal menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub. Kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara," tutupnya.

Penulis: Muhammad Al Rajap

comments