-->

Hot News

Selama Operasi Zebra 2023, Polres Sumenep Akan Tindak 7 Pelanggaran

By On Senin, September 04, 2023

Senin, September 04, 2023

Foto: Kapolres Sumenep AKBP  Edo Satya Kentriko dan Wabub Nyai Hj Dwi Khalifah saat apel operasi zebra 2023.


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep menggelar apel gelar pasukan operasi zebra tahun 2023 di halaman Satpas SIM setempat. Senin 04/09/2023

Dalam apel tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dwi Khalifah didampingi Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kertiko dan dihadiri Kejari, Pengadilan Negeri (PN), Kodim 0827/Sumenep, Ketua DPRD, Satpol PP, Dishub dan diikuti oleh seluruh pejabat utama.

Wabup beserta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan pasukan.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kertiko mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara Penegakan Hukum (Gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.

Pihaknya kemudian merinci ke tujuan jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi zebra tahun 2023 diantaranya, " pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," urainya.

Kendati begitu AKBP Edo Satya Kertiko mengingatkan anggota selama operasi zebra 2023 supaya mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sumenep, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ungkapnya.

Operasi Zebra 2023 ini, akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia, terhitung mulai 04 sampai 17 September 2023, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan operasi zebra 2023. (TH)

comments