-->

Hot News

Pemda Buteng Anggarkan Rp 35 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada

By On Sabtu, November 04, 2023

Sabtu, November 04, 2023



Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf (pakai kaca mata) didampingi Sekda Buton Tengah, Kostantinus Bukide (paling kiri) bersama Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya (kedua dari kiri) dan Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Jinani (paling kanan).


BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM  - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menganggarkan dana sebesar Rp 35 miliar untuk melakukan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 mendatang.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk lembaga penyelenggara pemilihan umum yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah sebesar Rp 26,5 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Tengah sebesar Rp 8,5 miliar.

Penjabat Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya bersama pimpinan dua lembaga tersebut telah menyepakati besaran anggaran untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah di Buton Tengah, Negeri 1.000 Goa.

Andi Muhammad Yusuf juga bilang pemberian dana hibah untuk penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah kabupaten/kota. Disamping itu juga sebagai dukungan agar penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan lancar.

"Besaran anggaran untuk KPU Buton Tengah Rp 26,5 miliar dan besaran anggaran untuk Bawaslu Buton Tengah sebesar Rp 8,5 miliar. Insya Allah dengan anggara tersebut pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Buton Tengah telah siap," ucap Andi Muhammad Yusuf, Jumat (03/11/2023).

Muhammad Yusuf berharap dengan dukungan anggaran tersebut pelaksanaan pilkada di Buton Tengah dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Tak lupa pula ia mengingatkan untuk selalu menjaga soliditas antar sesama pelaku penyelenggara pemilu dengan mengenyampingkan ego pribadi.

"Jaga soliditas kerjasama antar kita semua menyampingkan ego-ego karena kegiatan tidak mungkin dijalankan dengan baik jika hanya sendiri-sendiri, namun membutuhkan kerja sama pemerintah daerah dan teman-teman penyelenggara KPU dan Bawaslu," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Muhammad Yusuf juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar tanpa ada masalah atau rintangan sedikitpun sesuai dengan yang diharapkan.

Terkait dengan ajakan untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Andi Muhammad Yusuf mengimbau kepada seluruh jajarannya para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Buton Tengah untuk bersikap netral terhadap calon manapun yang akan tampil.

"Saya ingatkan seluruh ASN jaga netralitas pelaksanaan pemilu dan pilkada. ASN telah memiliki koridor tersendiri, jangan terlibat berpolitik praktis. Apabila sikap netral tidak dijaga, maka akan berurusan dengan Bawaslu," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Jinani, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas pendanaan pilkada sebesar Rp 26,5 miliar dengan kesepakatan bersama melalui proses pembahasan.

"Insya Allah dengan anggaran yang cukup dengan kesepakatan NPHD dengan pemerintah, kami KPU siap mendanai menjalankan rangkaian tahapan Pilkada 2024. Namun anggaran NPHD dapat berubah manakah terjadinya addendum pelaksanaan pilkada terjadi pemungutan suara ulang. Dan sesuai dengan arahan dan pesan bapak Pj Bupati penyelenggaraan pilkada akan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Jinan.

Senada dengan itu, Helius Udaya selaku Ketua Bawaslu Buton Tengah, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pemerintah daerah telah menganggarkan dana Pilkada Bawaslu tertuang dalam NPHD.

"Menurut kami (Bawaslu red) anggara Rp 8,5 miliar dari pemerintah telah cukup menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024. Tentu dengan anggaran ini akan kami maksimalkan dengan baik mensukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada," jelasnya.

Untuk diketahui, kesepakatan penganggaran untuk pelaksanaan pilkada di Buton Tengah tertuang dalam berita acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Bupati Buton Tengah bersama pimpinan KPU dan Bawaslu yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala OPD lingkup pemerintahan Buton Tengah (Adv).

Penulis: Muhammad Al Rajap

comments