-->

Hot News

Ditnarkoba Polda Sulbar Tangkap 2 Pemuda di Pasangkayu

By On Sabtu, Januari 27, 2024

Sabtu, Januari 27, 2024

Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra. [Ist]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Dua pemuda asal Pasangkayu harus berurusan dengan Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni MP (27) warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya, dan HR (27) warga Lingkungan Mekar Indah Kelurahan Marta Jaya Kecamatan Pasangkayu.

“Kedua pelaku diamankan Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Tepatnya di salah satu rumah kost yang berada di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat,” kata Christian Rony Putra, Sabtu (27/01/2024).

Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku MP yakni 14 saset klip berisi sabu, sebuah timbangan digital, handpone, sepeda motor dan uang tunai Rp5,7 juta. Sementara dari tangan pelaku HR petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 13 saset, 1 saset klip kosong sisa sabu, 1 buah wadah berbentuk lingkaran berwarna hitam, 1 buah sendok takar dari potongan pipet bening dan 1 buah smartphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua tersangka diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Dari pengakuan para tersangka, barang narkotika jenis sabu mereka peroleh dari seorang yang berdomisili di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. (Ril/Har)

comments