-->

Hot News

Soal Pergantian Pj Bupati Mamasa, Kadis Kominfo: Itu Kewenangan Mendagri

By On Senin, Januari 08, 2024

Senin, Januari 08, 2024

Mustari Mula [ist]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain, Senin (8/12) di Graha Sandeq Mamuju.

Muhammad Zain dilantik menggantikan Yakub Solon yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Mamasa sejak tiga bulan lalu.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menegaskan, pergantian Pj Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Masyarakat diminta terima putusan yang telah ditetapkan.

Mustari mengakan, penggantian Penjabat Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.

"Ini merupakan hasil putusan dari Mendagri, sehingga putusan yang telah ditetapkan Mendagri harus diterima dengan baik," ujar Mustari.

Menurutnya, jabatan Penjabat seperti Pj Bupati Mamasa merupakan jabatan yang masa tugasnya tidak ditentukan sebagaimana mestinya, maka sebagai penjabat harus siap dengan segala ketentuan yang ada.

Ia menjelaskan, sebelum mengangkat penjabat baru Kemendagri melakukan evaluasi yang kemudian menjadi pertimbangan untuk memberhentikan dan mengangkat penjabat pengganti.

Dikatakan, soal penggantian Pj Bupati juga diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam permendagri tersebut, pasal 14 ayat (1) mengatakan bahwa masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun dengan orang yang sama atau berbeda. Kemudian pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu (1) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan apabila pada poin (a) menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Walikota.

"Status penjabat ini adalah penugasan dan sebagai pejabat harus siap ditugaskan dimana saja," ucap Mustari.

Terkait putusan Mendagri yang menetapkan Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa yang telah dilantik harus diikuti dan dipatuhi.

Ia berharap, dengan putusan tersebut masyarakat dapat membantu penjabat yang telah ditetapkan oleh Mendagri untuk membawa Kabupaten Mamasa lebih baik, terutama menjaga kondusifitas daerah. (Ril/har)

comments