-->

Hot News

Begini Kata Rahim Soal Upah Saksi TPS Partai Nasdem yang Tak Dibayar

By On Sabtu, Februari 24, 2024

Sabtu, Februari 24, 2024

Sekretaris DPW NasDem Sulbar, Abdul Rahim (ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Barat menyampaikan tanggapan terkait isu tidak dibayarkannya upah saksi TPS Partai NasDem pada pemilu 14 Februari lalu.

Sekretaris DPW Nasdem Sulbar Abdul Rahim mengatakan, partainya memang telah membentuk Komisi Saksi NasDem (KSN) yang memiliki keanggotaan mulai pusat, wilayah hingga daerah. Tujuan KSN agar semua TPS memiliki saksi partai pada pemilu 2024. Namun, sesuai keputusan DPP dan sudah menjadi ketentuan, bahwa KSN telah menyerahkan tanggung jawab saksi TPS ke masing-masing kader di wilayah dan daerah terutama yang terdaftar dalam calon anggota legislatif (caleg).

"Arahan dari Bappilu DPP bahwa rekruitmen saksi di TPS sepenuhnya diserahkan ke KSN Daerah dengan mengacu kepada juknis tentang rekrutmen saksi. Kemudian seluruh pembiayaan saksi dibebankan kepada masing-masing daerah melalui caleg-caleg di setiap dapil," ungkap Rahim, Sabtu (24/2/2024).

Maka, menurut Rahim, Struktur Partai Nasdem khususnya DPW Sulbar tidak bertanggungjawab atas apa yang dipersoalkan mahasiswa IMM.


"Jadi kami tidak tahu menahu soal itu, kita mempersilahkan bertanya langsung kepada siapa yang merekrut (saksi) itu," tegas Rahim via WhatsApp.

Lebih lanjut dijelaskan Rahim, DPP dan DPW Partai NasDem tidak menyiapkan dana saksi. Hal itu sudah ditegaskan sejak awal bahwa urusan dana saksi sepenuhnya dibebankan kepada kader-kader yang maju jadi caleg dan diminta dibicarakan melalui rapat antara Komisi Saksi NasDem (KSN) daerah dengan seluruh caleg.

"KSN pusat menyampaiakan edaran instruksi kepada wilayah dan daerah bahwa rekrutmen saksi di setiap TPS tanggung jawab penuh daerah dengan kriteria-kriteria yang ada di dalam juknis. DPW juga memberikan penegasan bahwa rekrutmen saksi diberikan kewenangan kepada masing-masing caleg di masing-masing dapilnya," ungkap Rahim.

Menurut Rahim, diberikannya tanggung jawab rekrutmen saksi ke daerah, karena selain untuk menghindari konflik kepentingan antara caleg, juga karena yang lebih memahami kondisi di akar rumput adalah kader-kader di daerah. "Tetapi tanggung jawab itu bukan sekeder menyiapkan saksi, tapi juga menyediakan upah atau dana saksinya. Itu dibebankan kepada masing-masing caleg, silahkan anda berbagi secara proporsional," ucap Rahim.

Justru Rahim mengaku heran jika ada pengerahan mahasiswa sebagaimana temuan IMM. Menurutnya, harusnya yang direkrut jadi saksi TPS adalah kader-kader atau simpatisan NasDem yang punya militansi atau orang yang loyal kepada partai.

"Jadi diserahkan ke daerah karena tentu yang paling tahu orang yang memenuhi syarat jadi saksi TPS tentu kader-kader yang ada di daerah, yang ada dalam daftar caleg. Maka urusan perekrutan diberikan tanggung jawab kepada masing-masing caleg. Terkait pernyataan dari IMM itu kami tdak tahu menahu, kami sama sekali tidak tahu kenapa ada meggerakkan mahasiswa," pungkas Rahim.

Rahim mengatakan, harusnya yang menjadi saksi di TPS adalah orang yang ber-KTA NasDem, kader dan simpatisan partai sehingga betul-betul bisa menjaga dan mengamankan suara partai, bukan sekedar menempatkan orang di TPS untuk mencatat tetapi mereka mampu mengkawal suara NasDem dalam pemilu. (Har/red)

comments