-->

Hot News

Itjen Kemendagri Apresiasi Program OPD Lebih Dekat dengan Masyarakat Melalui Sulbar Menyapa

By On Sabtu, Februari 24, 2024

Sabtu, Februari 24, 2024


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri mengapresiasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih dekat dengan masyarakat melalui Sulbar menyapa.

Apresiasi ini diberikan usai Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir memaparkan salah satu inovasi yang dilakukan untuk mencegah korupsi, yakni menyampaikan ke masyarakat secara transparan pengelolaan keuangan melalui Program Bincang Malaqbiq TVRI dan RRI kerja sama Pemprov Sulbar.

"Jadi salah satu dari delapan program prioritas Pemprov Sulbar adalah OPD lebih dekat dengan masyarakat," kata Kadis Kominfo Pers Mustari Mula, Sabtu 24 Februari 2024.

Implementasi dari program ini, OPD diharapkan membuka seluas luasnya ruang konsultasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik. Baik melalui ruang audiensi maupun melalui penyampaian informasi melalui ruang penyiaran diantaranya memasifkan program Sulbar Menyapa melalui Bincang Malaqbiq yang dikelola oleh Lembaga Penyiaran Publik TVRI, RRI dan RBFM serta Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selanjutnya, di masing masing OPD agar mereka lebih menguasai tupoksinya dalam penyebaran informasi publik di OPD-nya.

Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengatakan, dirinya siap menindaklanjuti arahan Tim Evaluator Itjen Kemendagri terkait beberapa hal berkaitan tupoksi Inspektorat Sulbar. Arahan dimaksud terkait peningkatan MCP dan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi di Sulbar.

“Terkait hal ini kita akan segera membangun sinergi dengan stakeholder terkait,” ucap Natsir.

Dari hasil penilaian, sambung Natsir, MCP dan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi di Sulbar sudah cukup baik, meskipun demikian harus terus ditingkatkan.

Adapun pejabat Pemprov yang hadir, di antaranya Sekda Muhammad Idris DP, Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis PMD, Karo Pemkesra, Kabag Adpim Biro Umum, dan tim penyusun. (Adv)

comments