-->

Hot News

Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Dua Dinas Pemprov Sulbar

By On Rabu, Juli 10, 2024

Rabu, Juli 10, 2024

Ilustrasi [net]

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Laporan ini disampaikan oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Fraksi. Mereka prihatin dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di institusi pemerintah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Asbenawal, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan dari mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar," ujarnya.

Menurut Asbenawal, laporan tersebut mencakup dua kasus berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan break water di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palipi, Kabupaten Majene. Sementara kasus kedua menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

Menanggapi laporan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mitthar Thala Ali, menyatakan apresiasi terhadap langkah mahasiswa. "Ini langkah yang baik. Jika ada indikasi penyimpangan, sebaiknya memang dilaporkan melalui jalur hukum, bukan dengan demonstrasi. Kami menghargai dan menerima laporan ini sebagai pengingat untuk selalu berhati-hati," tuturnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Kepala Dinas KP Sulbar, Suyuti, belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Kejati Sulbar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. (Sug/red)

comments
close
Banner iklan disini