-->

Hot News

Parpol Tak Hadiri Undangan, KPU Mamasa Kecewa

By On Senin, November 27, 2017

Senin, November 27, 2017

Suriani T Dellumaja (dok/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar kecewa lantaran kehadiran Partai Politik (Parpol) dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 sangat minim.

Ketua KPU , Suriani T Dellumaja dalam sambutannya di Aula Mini Kota Mamasa, senin (27/11)  menjelaskan. Pihaknya merasa kecewa atas kurangnya respon Parpol dalam kegiatan yang berlangsung. Sementara katanya, sosialisasi tersebut sekaitan pemantapan tata cara pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati baik itu tentang cara pengisian data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), prosedur pendaftaran dan mekanisme pengajuan Bakal Calon dari Parpol.

"Kami berharap undangan KPU di perhatikan agar jangan lagi KPU yang disalahkan jika ada kendala, apalagi ini beririsan dengan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) nantinya,"tutur Suriani.

Ia menjelaskan, yang hadir hanya Partai Nasdem, PPP, PKB, PDI-P, PAN dan Demokrat.

Ia juga menyampaikan, mengenai kendala jaringan Mamasa untuk pengisian Silon , pihaknya telah berkoordinasi ke Gubernur Sulbar agar diberikan Lima Tower sebelum Pilkada sehingga semua kecamatan  terjangkau, kondisi jaringan di Kantor KPU juga telah disampaikan ke KPU RI agar diberikan.

Ketua KPU juga menyampaikan mengenai petahana yang maju sebagai calon Bupati tidak mundur hanya hanya cuti tiga hari sebelum pemilihan. Setelah pemilihan kembali aktif, sesuai peraturan memang beda dengan DPRD lantaran harus mundur.

Sementara Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi menjelaskan. Selaku penanggungjawab wilayah di Mamasa maka sangat diharapkan Pilkada Mamasa menjadi contoh, KPU harus netral demikian juga Panwas jika terwujud hal demikian maka dapat dikatakan Mamasa telah dewasa dalam berpolitik.

"Kita harus tunduk pada mekanisme KPU sebagai pelaksana teknis. Jangan kita terprovokasi orang,"ungkap Bupati.

Bupati berjanji, pihaknya tidak akan mempengaruhi siapapun baik itu KPU, Panwas atau Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena jika memang masyarakat di Mamasa masih menginginkan untuk menjadi bupati maka itulah yang kehendak rakyat. Ia mengajak semua pihak agar berjalan sesuai koridor sehingga tidak ada masalah yang timbul. (hpn/har)

comments