-->

Hot News

Polres Polman Amankan Penyebar Berita Hoaks Nikah Bareng Gratis

By On Selasa, Maret 20, 2018

Selasa, Maret 20, 2018

Foto editan nikah bareng gratis hoaks (Ist)
POLEWALI, MASALBO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman mengamankan empat orang tersangka penyebar berita bohong (hoaks).

Keempat pelaku tersebut adalah Reski Bayanuddin warga Desa Patampanua Kecamatan Matakali,  Mirza Purnama warga Kelurahan Manding, Irfandi Somba dan Syarifuddin warga Lingkungan Pande Bassi.

Keempatnya diamankan karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang nikah bareng gratis yang diselenggarakan Polres Polman. Padahal foto tersebut merupakan salah satu program Polres Nganjuk, Jawa Timur.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai membantah tidak pernah membuat program nikah bareng gratis. Untuk sementara, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal muasal foto tersebut.

"Keempatnya masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sementara kami selidiki siapa yang edit dan penyebar pertama foto ini," kata Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, saat menggelar konprensi pers dikantornya, Jalan Dr. Ratulangi,  Selasa (20/3) siang.

Muhammad Rifai mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial serta agar sebelum menyebar berita agar di kaji terlebih dahulu kebenaran informasinya. (ant/har)

comments