-->

Hot News

Pura-pura Jadi Agen Tabung Elpiji 3 Kg, Warga Wattang Polman Diamankan Polisi

By On Minggu, Januari 13, 2019

Minggu, Januari 13, 2019

Tersangka saat menjalani pemeriksaan polisi (Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Darman Setiawan Halid (37) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wattang, Kecataman Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, terpaksa diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Modusnya, tersangka menjual tabung gas murah, lalu membawa pergi tabung kosong pemilik kios yang ia janjikan akan diisi gas 3 kg.

Tersangka ini diamankan oleh Babinkatibmas Brigpol Muhlis, Sabtu (12/1/2019) sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah kios Lingkungan Dara, Kelurahan Darma Kecamatan Polewali.

Menurut Muhlis, kejadian ini sudah lama dilakukan, namun baru berhasil terungkap Sabtu kemarin. Aksi Darman ketahuan setelah laporan masyarakat yang menjadi korban akhir Desember 2018 lalu.

"Kasusnya sudah lama, saya intai karena banyak warga yang melapor dan mengaku ditipu dengan modus seperti ini," ujar Muhlis.

Awalnya, Brigpol Muhlis menerima laporan dari warga AS. AS mengatakan ada warga yang gelagatnya mencurigakan datang menawarkan dan menjual tabung gas 3 kg dengan harga murah, Rp150 ribu per tabung.

Dengan taktik, Bhabinkamtibmas setempat kemudian menyarankan AS berpura-pura membeli tabung namun hanya diberi panjar sebesar Rp200. Maksud untuk menjebak tersangka agar keesokan harinya ia bakal datang menagih sisa harga tabung itu.

"Pemilik kios (AS) memancing dengan membeli namun tidak dibayar ful. Dari total 1,5 juta, pelaku beri panjar 200 ribu dan disarankan kembali esok harinya untuk mengambil sisanya 1,3 juta," ucap Muhlis, kepada masalembo.com

Keesokan harinya, sesuai rencana, pemilik kios sudah siap dengan Babinkantibmas. Tersangka pun datang. Babinkantibmas bersama salah satu korban kemudian menyusul tiba.

"Awalmya sempat mengelak namun seelah dipertemukan dan didesak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," jelas Muhlis.

Salah seorang korban bernama Haji Diah, warga Dusun Tojangan, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, mengaku, awal kejadian ini sekitar Oktober tahun 2018. Saat itu pelaku datang ke kios miliknya dengan berpura-pura sebagai agen penukaran tabung gas elpiji.

Pelaku kemudian menawarkan penukaran tabung dan mengambil tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dengan harga murah dibawa harga agen resmi.

"Pertama datang naik motor, tapi tidak saya layani," tutur Diah, dikonfirmasi, Minggu (13/1/2019).

Selang beberapa hari, pelaku kembali datang mengendarai motor dan sebuah mobil yang dikemudi orang lain. Mereka menawarkan tabung gas 3 kg baru dengan harga 150 ribu per tabung. Karena tergiur harga murah korban akhirnya membeli 10 tabung.

"Saya sempat tanya, kenapa harganya murah. Tapi pelaku bilang, saya agen besar di Manding," kata Diah, menirukan ucapan pelaku.

Setelah membayar Rp150 ribu pelaku kembali melancarkan niat jahatnya. Pelaku mengambil tabung kosong milik korban, 10 buah tabung.

"Pelaku bilang, sekalian saja bu ditukar tabung kosongnya, nanti dua hari saya antarkan," sambung Diah.

Karena tergiur oleh pelaku, korban kemudian menyerahkan 10 tabung kosong miliknya. Pelaku lalu mengangkut tabung ke atas mobil. Korban bahkan sempat curiga dan menanyakan kepada pelaku, namun lagi-lagi pelaku pandai meyakinkan korbannnya dengan alasan yang masuk akal.

"Saya sempat tanya, jangan-jangan 'kita' penipu, terus dia bilang, aih, masa bu. Saya mau tipu kepada penjual. Nanti dua hari say antarkan lagi. Pelaku ini memamg pintar, masa dia kasi nomor HP, waktu saya telpon, dia bilang lobet bu," ucap korban.

Setelah dua hari, tabung yang dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Korban pun mulai curiga dan merasa ditipu. Nomor HP yang diberikan pelaku sudah tidak dapat lagi dihubungi. 

Korban akhirnya keliling ke beberapa agen tabung gas untuk mencari tahu pelaku. Namun, seluruh agen ya g didatangi tidak ada satupun yang mengenal pelaku. Korban akhirnya pasrah dengan kejadian itu.

Kasus ini ditangani unit Reskrim Polres Polman. Tersangka sementara menjalani  proses pemeriksaan. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi. 

Modus penipuan ini diduga telah lama dilakukan karena menimbulkan banyak korban. Catataan polisi, sudah delapan orang jadi korban dengan jumlah tabung sebanyak 49 buah ditaksir senilai Rp7,3 juta lebih. (ant/har)

comments