-->

Hot News

Teken Kontrak Pekerjaan, Kadis Transmigrasi Sulbar: Tak Ada yang Ditutup-tutupi

By On Senin, Februari 11, 2019

Senin, Februari 11, 2019

Tampak salah seorang pihak rekanan menandatangani kontrak pekerjaan di Dinas Transmigrasi Sulbar (egi/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat tampaknya cukup serius menerapkan sistem transparansi pengelolaan anggaran. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kontrak pekerjaan secara terbuka, Senin (11/2). 

Kepala Dinas Transmigrasi Herdin Ismail mengatakan, pertemuan penandatanganan kontrak ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan asas transparansi. Ia menegaskan, langkah ini dia ambil sebagai wujud dukungan perampingan organisasi dan transparansi anggaran yang tengah digalang Pemprov Sulbar.

"Lazimnya yang biasa kita dapatkan, dalam praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan khususnya pekerjaan paket maupun kegiatan, itu kan penandatanganan kontrak bersifat internal, hanya rekanan saja dengan pihak atau PPK-nya selesai. Tapi, kami dari Dinas Transmigrasi melihat bahwa ketika kita awali dengan transparansi tentu publik bisa melihat bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi untuk kegiatan ini," kata Herdin ditemui di kantornya usai penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut.


 Penanda tanganan kontrak kerja rekanan dan Dinas Transmigrasi Sulbar disaksikan Asisten I M. Natsir (egi/masalembo.com)

Foto bersama usai penandatangan kontrak pekerjaan di Dinas Transmigrasi Sulbar (egi/masalembo.com)

"Ketika ada kegiatan yang ditutup-tutupi kan bisa muncul prasangka yang kurang bagus terhadap pekerjaan itu," tuturnya

Penandatanganan kontrak pekerjaan yang digelar di kantor Dinas Transmigrasi Kompleks Perkantoran Gubernur Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju ini, dihadiri pihak Inspektorat, Asisten 1 Setda Pemprov Sulbar, Biro Hukum dan pimpinan perusahaan pemenang tender serta para konsultan pengawas.

Herdin menjelaskan bahwa, pertemuan dan penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut, sekaligus menyampaikan pesan agar para pemenang tender bekerja bersungguh-sungguh. "Jadi ini menjadi tanggung jawab rekanan dan apa yang menjadi tanggung jawab dari pada konsultan pengawasan sehingga beberapa titipan yang kita ingatkan dalam pertemuan ini," pungkas Herdin.

Sementara, Asisten I Pemrov Sulbar M. Natsir yang diminta tanggapan mengatakan, mengapresiasi langkah Dinas Transmigrasi. Bahkan, ia berharap, OPD lain khususnya yang ada di bawah kordinasi Asisten I agar melakukan hal sama.

"Ada 14 OPD yang kami kordinasikan, kita berharap semua melakukan hal yang sama karena ini contoh yang baik," ujar Natsir.

Untuk diketahui, di tahun 2019 ini, Dinas Transmirasi Sulbar mengerjakan 5 item pekerjaan. Yakni, paket peningkatan jalan di UPT Sinyonyoi Kabupaten Mamuju dengan anggaran Rp700 juta, jaminan hidup untuk warga Transmigrasi UPT Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu senilai Rp250 juta, UPT Salu Andeang Rp300 juta, paket jalan penghubung Ulumanda dengan anggaran Rp2,5 miliar serta dermaga di Tanjung Cina Pasangkayu Rp170 juta. (har/red)

comments