-->

Hot News

Akun Penyebar Ujaran Kebencian Dimonitor

By On Kamis, Januari 11, 2018

Kamis, Januari 11, 2018

AKBP Arianto (Foto: Hapri Nelpan)
MAMASA, MASALEMBO.COM- Kepala Kepolisian Resort Mamasa (Kapolres) AKBP Arianto mengungkapkan, akun Facebook yang selama ini diduga berpotensi menyebar ujaran kebencian telah dimonitor.

Menurut Arianto saat diwawancarai usai pengamanan di KPU Mamasa, Selasa (9/1/2018). Pihaknya telah telah melakukan pemetaan kerawanan sejumlah akun-akun yang berpotensi menyebar ujaran kebencian melalui bantuan tim khusus di Polda Sulbar.

"Akun facebook tersebut keberadaannya telah diketahui siapa dibalik layar namun jika masih bisa dilakukan upaya preventif akan ditolelir tapi yang tidak dapat dilakukan pendekatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,"tuturnya.

Kapolres menegaskan, ada beberapa hal yang telah dimonitor seperti penyebar ujaran kebencian, hal-hal bersifat sara dan beberapa hal lainnya yang sifatnya merugikan orang lain. "Prinsipnya Polres tidak ingin main-main pada rana ini, pelaku akan ditindak tegas jika ditemukan,"paparnya. (hpn/har)

comments