-->

Hot News

Dalam Sebulan Polres Mamuju Amankan 60 Gram Sabu

By On Minggu, Januari 28, 2018

Minggu, Januari 28, 2018

Kapolres Mamuju AKBP M Rivai Arfan (kiri) saat menggelar konfrensi pers (Foto: Awal/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM- Direktur Narkoba Polres Mamuju berhasil menangkap jaringan bandar narkotika kelas kakap. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 60 gram sabu dalam kurung waktu sebulan ini.

Kapolres Mamuju AKBP M Rivai Arvan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Mamuju, Sabtu (27/1) mengatakan, sepuluh tersangka kasus narkotika dalam wilayah hukum Polres Mamuju ini, ditangkap di tempat berbeda-beda.

"Kesepuluh orang tersebut selain pemakai juga sebagai bandar dan kurir. Merka yang ditangkap adalah inisial UP, M, AG, MM, ZE, Z, BMD, AY, IR dan IS," kata Kapolres M Rivai Arvan.

Dari tangan para tersangka yang berjejaring ini, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 60 gram dan dua buah hendpone genggam.

"Kalau kita uangkan sekitar Rp150 juta," ujar Kapolres

Selain itu, Polres Mamuju juga masih  menyelidiki bandar lainnya yang dicurigai berada dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) Polman. Informasi itu diketahui dari rekan yang telah ditangkap.

"Kita sudah mengetahui ciri-ciri tersangka tinggal menunggu waktu," terang Rivai.

Kapolres berharap dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mamuju agar peran media dapat membantu memberi informasi kepada masyarakat. (awl/har)

comments