-->

Hot News

Kapolres Mamuju Janji Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

By On Minggu, Januari 28, 2018

Minggu, Januari 28, 2018

Kapolres Metro Mamuju AKBP M. Rivai Arfan (Foto: Ist)
MAMUJU, MASALEMBO.COM-Kapolres Metro Mamuju AKBP M Rivai Arvan berjanji akan mengungkap kasus pemerkosaan. Dimana korban merupakan anak berusia 7 tahun murid salah satu SD di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Baca: Bocah Umur 7 Tahun di Mamuju Alami Pelecehan Seksual

"Kemarin satu orang sudah kita amankan tetapi belum cukup bukti," ujarnya Kapolres, Sabtu (27/1).

Sementara dari keterangan orang tua korban inisial N menyebutkan, beberapa nama pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Bonehau. Dirinya dengan jelas menyebut beberapa pelaku berinisial  R, T, E, F, D dan L.

Bukan hanya itu, korban juga menyebut dua orang tua yang tak dikenal namanya hanya mengetahui ciri-cirinya tubuh dan perawakannya.

"Ini akan berdampak pada psikologi anak apalagi masih dibawah umur," kata N ibu korban.

Kapolres mengatakan selain keterangan dari orang tua korban, Polisi juga harus ada bukti pendukung seperti petunjuk untuk menguatkan keterangan tersebut.

"Misalkan pada hari itu jam sekian ada saksi yang melihat jika anak tersebut berada di tempat tersebut,  itu dikatakan bukti petunjuk," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban mengaku diperkosa saat pulang sekolah. Saat itu mulutnya disumbat dengan dasi agar tidak berteriak. Selain bukan itu, pelaku juga mengancam korban akan membunuh jika hal tersebut dilaporkan kepada kedua orang tuanya. (awl/har)

comments