-->

Hot News

Pemkab Pasangkayu akan Serahkan 6 Ranperda ke DPRD

By On Selasa, Januari 30, 2018

Selasa, Januari 30, 2018

Darwis (Foto: Edison/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Berdasarkan Surat pengantar dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulbar Nomor :180/80/1/2018/HUK-HAM, Pemkab Pasangkayu akan menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD. 

Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Darwis Pamontong saat diwawancarai di kantornya, Selasa (30/01) menjelaskan, keenam Ranperda tersebut akan diserahkan di awal bulan Februari mendatang.

"Awal bulan dua ini kami akan serahkan enam Ranperda yaitu Ranperda tentang desa adat, Ranperda tentang rencana pembangunan industri daerah, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penegakan disiplin dan pemberian penghargaan PNS, Ranperda tentang perencanaan dan penganggaran daerah serta Ranperda tentang RTRW," jelasnya.

Darwis juga mengatakan bahwa, selain enam Ranperda yang akan diserahkan, saat ini juga telah dilakukan penyusunan empat Ranperda. Dimana menurutnya, hal tersebut belum dapat dijelaskan Ranperda apa saja, karena masih dalam tahap penyusunan.

"Saat ini kami juga sedang menyusun empat Ranperda dan direncanakan akan rampung di pertengahan tahun ini," ujarnya. (eds/har)

comments