-->

Hot News

Polres Mamuju Ringkus Pencuri Motor Anak di Bawah Umur

By On Rabu, Januari 17, 2018

Rabu, Januari 17, 2018

Tersangka sedang diinterogasi petugas Polres Mamuju (awal/ masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM-Polres Mamuju berhasil meringkus tesangka pelaku pencurian sepeda motor pada Senin (15/1) lau di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju.

Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario dengan nomor Polisi DN 3961 MH ini merupakan seorang wanita inisial WD (14), beralamat di lingkungan Ampallas, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku. Ironinya, tersangka merupakan siswa salah satu sekolah di Kalukku.

Kepala Satuan Resesse Kriminal Polres Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada siang hari. Aksi itu sempat terekam kamera CCTV. 

"Dia coba memasukan kunci ke motor, ternyata cocok, akhirnya dibawahlah motor itu," ujar AKP Jamaluddin, Rabu (17/1).

Sepeda motor tersebut dilarikan melalui Jl. Arteri. Saat pelaku kabur membawa motor, ia sempat terjatuh karena hampir menabrak penjual somai. Akibatnya motor tampak ringsek di bagian lampu belakang.

Sebelum penangkapan, pemilik motor Rudi Cahyono, telah melapor ke Polres Mamuju. Dalam laporan Rudi mengaku kehilangan sepeda motornya. 

Tim Reserse Polres Mamuju lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya di Lingkungan Ganno Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Selasa (16/1) malam.

Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Mamuju serta satu unit sepeda motor yang diamankan petugas sebagai barang bukti.

Hasil pengakuan tersangka WD kepada wartawan masalembo.com, dirinya mengaku berangkat ke Mamuju meninggalkan rumah karena dimarahi kakaknya.

"Kunci motor yang saya gunakan saya temukan di jalan," ungkapnya.

Tersangka diancam pasal 362 Udang-undang Peradilan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (awl/har).

comments