-->

Hot News

BPOM Sulbar Razia Makanan, Satu Jenis Sampel Terbukti Positif Zat Pewarna

By On Jumat, Februari 09, 2018

Jumat, Februari 09, 2018

Sampel makanan (Foto: Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar menggelar razia makanan di pasar Sentral Pekkabata, Jumat, (9/2) pagi, sekira pukul 10:00 Wita.

Dalam razia ini, BPOM Sulbar juga menggandeng aparat dari Kepolisian Resort Polman, Disperindag Polman, dan Dinas terkait lainnya.

Ada beberapa jenis sampel makanan yang diambil dari beberapa pedagang untuk diuji di mobil laboratorium keliling, diantaranya ikan, mie, bakso, siomay, tahu, minuman es, dan jenis makanan lainnya. 

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, Netty Nurmuliawati mengatakan, dari 35 jenis makanan yang diambil sebagai sampel, ada satu jenis minuman segar yang positif menggunakan zat pewarna jenis Rhodamin B. Zat tersebut lazimnya digunakan sebagai bahan pewarna tekstil kain.

"Hasilnya ada positif jenis minuman es. kalau warga setempat menyebutnya es buroncong yang berwarna pink," jelas Netty.

Sebagai sanksi, petugas memberi teguran keras kepada pedagang yang terbukti agar tidak menjual lagi minuman tersebut. 

Netty memastikan, pihaknya akan berkeliling ke seluruh Kabupaten di Sulbar setiap enam sekali. Kabupaten Polman adalah yang pertama didatangi menyusul kemudian kabupaten yang lain.

"Sejak tahun 2016 kami telah rutin melakukan razia. Apalagi sekarang BPOM terpadu di Polman sudah terbentuk, jadi kami akan lebih rutin lagi," jelas Netty.

Selain melakukan razia makanan, petugas juga akan melakukan razia obat ke sejumlah apotek yang ada di Polman. (ant/har)

comments