-->

Hot News

Kabag Hukum Setda Matra Akui Tak Terima DBH Pajak Rokok

By On Sabtu, Februari 24, 2018

Sabtu, Februari 24, 2018

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM- Silang pendapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPKAD dan Dinas Kesehatan Pasangkayu terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok menuai reaksi berbagai pihak.

Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu beberapa waktu lalu mengatakan, aliran DBH tersebut tidak pernah diterima dinasnya sejak tahun 2015. Sementara pengakuan Kepala BPKAD, H. Abidin, dana itu telah disalurkan ke beberapa OPD yang berhak menerimanya termasuk Dinkes.

Menyoal silang pendapat dua OPD ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Darwis Pamontong menjelaskan, semestinya yang berhak mendapatkan dana pajak rokok tersebut, justru mengaku tidak pernah menerima aliran dana itu.

"Saya tidak tau persoalan dana itu, apalagi menerimanya," tuturnya. 

Sementara itu, sebelumnya anggota DPRD Pasangkayu, Ikram Ibrahim mengatakan, akan mendesak Ketua DPRD untuk mendapatkan izin agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal tersebut. Kini reaksi serupa datang dari anggota DPRD lainnya yakni Aksan Yambu

Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, juga meminta persetujuan Ketua DPRD, agar dilakukan RDP, guna memanggil beberapa OPD tersebut untuk mencari kebenaran terkait penyaluran DBH pajak rokok. 
"Dalam waktu dekat, kami akan minta persetujuan Ketua DPRD untuk melakukan RDP, demi meluruskan persoalan ini supaya dapat mengetahui penyalurannya, apakah sudah tepat sasaran atau belum," tegasnya. (eds/har)


comments