-->

Hot News

Tertindas, Beginilah Nasib Warga Sulbar di Perkebunan Sawit Kutim

By On Sabtu, Februari 24, 2018

Sabtu, Februari 24, 2018

Ilustrasi buruh kelapa sawit (Foto: turc.or.id)
KUTAI TIMUR, MASALEMBO.COM- Puluhan tenaga kerja asal Sulawesi Barat bergabung dalam aksi mogok kerja di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Mas Agro (BMA) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan perusahaan. Sedikitnya 600 pekerja sawit mogok lantaran tuntutan belum terpenuhi. 

Karyawan BMA asal Kabupaten Majene Hasim menyebut, berkisar 50 pekerja asal Sulawesi Barat ikut bergabung. Selebihnya dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Tengah. "Tapi pekerja yang paling dominan dari Sulawesi Tengah, jumlahnya seratusan kak," ungkap karyawan asal  Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene itu via telepon, Sabtu (24/2). 

Dijelaskan, ratusan karyawan berhenti bekerja sejak beberapa hari lalu. Mereka menuntut hak-hak karyawan yang dilecehkan perusahaan. Salah satunya rasionalisasi gaji yang masih dibawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Karyawan juga menuntut transparansi adanya pemotongan gaji. 

Menurut Hasim, selama ini perusahaan memangkas gaji karyawan untuk pembayaran iuran BPJS. Namun terungkap fakta bahwa kartu yang digunakan karyawan ternyata tidak aktif. "Kami merasa tertipu dan menduga iuran BPJS tidak tersalur sebagaimana mestinya," bebernya. 

Fakta tersebut, kata Hasim dialami seorang karyawan asal Manggarai, Flores, NTT. Saat berhenti dari perusahaan dan pulang kampung, dia berniat mencairkan dana BPJS. Namun setelah diproses bersangkutan tidak terdaftar sebagai peserta. Kartu BPJS yang digunakan ternyata palsu. "Ini modus yang sangat merugikan kami," ungkapnya.    
Selain itu karyawan menuntut janji perusahaan yang ingkar. Dalam perjanjian kontrak kerja telah disepakati hari Minggu atau libur nasional gaji harian tetap terhitung. Tapi kenyataan tidak demikian, gaji karyawan hanya terhitung ketika masuk kerja. "Bukan itu saja, kami juga menuntut hak cuti tahunan yang belum terbayar," katanya.     

Fatalnya lagi, tersebar informasi bahwa PT BMA akan diakuisisi. Kabar tersebut meresahkan karyawan, khususnya pekerja lepas. Sebab peralihan hak ke perusahaan lain akan melenyapkan status masa kerja karyawan yang berbuntut menghanguskan pesangon. "Semua tuntutan ini kami serahkan pada SPN (serikat pekerja nasional, red). Pimpinan SPN sedang mediasi masalah ini," tandasnya. 

Ketua SPN setempat Abraham Bria mengatakan, upaya mediasi sedang berproses. 

Ketua DPD SPN Provinsi Kaltim bung Kornelius Wiryawan Gatu menuju Jakarta berkoordinasi pimpinan pusat. "Seluruh tuntutan karyawan sudah kami save dan diteruskan oleh ketua kami ke Jakarta," jelasnya. 

Menurut Abraham, hingga saat ini perusahaan belum memberikan respon atas tuntutan karyawan. Namun pasukan Brimob telah diturunkan berjaga di kawasan perusahaan. "Kami tetap dilokasi mendampingi aksi mogok kerja dan memantau perkembangan," jelasnya. 

Sebelum mogok kerja, ratusan karyawan BMA pun telah berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Demonstran bahkan mendesak Bupati Kutim Ismunandar agar mengevaluasi kinerja PT BMA. Tak hanya itu, direktur utama diminta berikan penjelasan atas persoalan yang dihadapi.  

Terkait BPJS, Abraham membenarkan jika beberapa kartu milik karyawan tidak aktif. Itu terungkap ketika karyawan ditolak rumah sakit. Olehnya masalah tersebut menjadi fokus perhatian SPN, sebab ternyata gaji karyawan selama ini dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS. Sementara premi tidak tersalur. 

Dugaan merger atau penggabungan perusahaan dengan PT Sinergi Agro Bisnis juga jadi perhatian serius SPN. Wacana difusi atau take over itu dinilai akan merugikan karyawan. Jika benar adanya, hak pesangon karyawan akan hangus. "Semoga ada solusinya bang," tutup Abraham. 

Upaya konfirmasi pada direksi perusahaan PT BMA Kutim belum berhasil dihubungi. Beberapa sumber menyebut, pihak perusahaan belum siap dikonfirmasi. (riz) 

comments