-->

Hot News

FKPD Pasangkayu Deklarasikan Anti Hoax

By On Senin, Maret 12, 2018

Senin, Maret 12, 2018

Deklarasi anti hoax di Kabupaten Pasangkayu (Foto: Edison S/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Guna mengantisipasi merebaknya berita hoax di Kabupaten Pasangkayu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Pasangkayu gelar deklarasi anti hoax.

Deklarasi ini dilaksanakan di kantor Pemkab Pasangkayu, dipimping langsung Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Danramil, serta sejumlah Kepala OPD. 

Agus Ambo Djiwa mengatakan, deklarasi tersebut adalah wujud nyata penolakan FKPD terhadap Hoax. Karena menurutnya, Hoax telah menjadi musuh negara yang harus diperangi karena mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

"Hoax adalah musuh kita bersama, dimana kita harus bersama-sama mengawal berita Hoax yang ada," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia mengajak Insan Pers untuk berperan serta dalam menangkal hoax, sebab merekalah yang paling mengerti hoax dan bersentuhan dengan pemberitaan.

"Peran serta Insan Pers sangat dibutuhkan dalam menangkal hoax, sehingga saya merasa perlunya keterlibatan rekan-rekan dalam memeranginya," ujarnya.

Sementara, Kapolres Pasangkayu Made Ary Pradana mengatakan, bahwa Hoax adalah suatu pemberitaan yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan sehingga perlu diperangi bersama. Ia menilai hoax mampu membuat keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberagaman suku dan agama di Kabupaten Pasangkayu sangat rentan terhadap isu sara. Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah menyikapi atau terprovokasi dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

"Kabupaten Pasangkayu memiliki beragam suku dan agama namun dapat tetap rukun dan hidup berdampingan. Jangan hanya karena suatu informasi hoax, dapat merusak segalanya," ujarnya. (eds/tfk)

comments