-->

Hot News

Anggota DPRD Pasangkayu: Usut Tuntas Dana Bagi Hasil Pajak Rokok

By On Senin, April 23, 2018

Senin, April 23, 2018

Ikram Ibrahim (ist)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM -Polemik Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH-PR) beberapa waktu lalu kini kembali mencuat. 

Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Ikram Ibrahim mengatakan, dana DBH-PR perlu dikaji lebih jauh, dicari kebenarannya. Menurutnya hal tersebut menggunakan uang rakyat dan jumlahnya cukup signifikan. Karena itu dia berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Bila perlu dalam rapat Paripurna kedepannya, saya akan mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) demi menyelesaikan persoalan DBH-PR yang jumlahnya begitu besar," kata Ikram, Senin (23/04).

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjelaskan, dari awal rapat dengar pendapat (RDP) DBH-PR dilakukan lintas komisi, maka kemungkinan besar akan segera terbentuk Pansus. Ikram juga mengatakan tidak adanya tindak lanjut RDP terkait DBH-PR bukan karena mandek namun dikarenakan padatnya kesibukan anggota DPRD Pasangkayu.

"Saya yakin, bila sudah dibentuk Pansus, maka akan ditemukan titik terang. Karena bila berbicara Pansus, maka tak ada persoalan yang mandek," tegasnya.

Ikram menegaskan, bila suatu hari persoalan DBH-PR masih belum menemui titik terang, maka menurutnya para penegak hukum agar segera mengambil tindakan untuk mengusut persoalan tersebut.

"Persoalan inikan menggunakan anggaran yang besar, olehnya itu bila belum menemukan titik tetang, maka secara pribadi saya akan meminta para penegak hukum agar segera melibatkan diri dalam penyelesaian DBH-PR ini," tutupnya. (eds/har)

comments