-->

Hot News

Tim Passaka Polres Majene Ringkus Pemain Judi

By On Rabu, Mei 23, 2018

Rabu, Mei 23, 2018


 Tersangka dan alat bukti diamankan Polres Majene (Foto: Istimewa)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Saat ini, umat muslim sedang menjalani ibadah puasa, ada yang berdiam di Masjid, berzikir dan membaca Alqur'an.  Namun masih saja sebagian orang justru melaksanakan kegiatan perjudian yang bertentangan dengan ajaran Islam. 
 
Terbukti, Tim Pasukan Siap Sergap Kriminal (Passaka) Reskrim Polres Majene kembali meringkus pemain judi di Lingkungan Salombo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (22/5).

Tim Passaka dipimpin Kasat Reskrim Polres Majene AKP Syaiful Isnaini, bergerak setelah mendapat laporan masyarakat, dan meringkus empat orang pelaku atau tersangka, yaitu Amr (34), Jum (37) alamat Lingkungan Sasalama, Alm (70) dan Jay (57) alamat Lingkungan Salombo. "Keempat pelaku ini, semua warga Kelurahan Baruga Kecamatan Banggae Timur. Dan diringkus dari hasil kegiatan Satgas gabungan Operasi Pekat Siamasei 2018," kata AKP Syaiful.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita uang pecahan enam lembar Rp100 ribu, 14 lembar Rp50 ribu, 4 lembar Rp20 ribu, 10 lembar Rp10 ribu, 19 lembar Rp5 ribu, 24 lembar Rp2 ribu dan 8 lembar Rp1000. "Dan jumlah total uang barang bukti itu, sebanyak Rp1 Juta 631 ribu serta barang bukti lainnya 2 set kartu. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku, berikut barang bukti, kini diamankan di Mapolres Majene. Pelaku disangka melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," terangnya. (hfd/red)

comments