
Ketua DPRD Sulbar menerima Aliansi Rakyat Mamasa (Foto: Awal/masalembo.com) |
Salah satu perwakilan mereka Limbong Lempan mengaku, kehadirannya untuk mendesak DPRD Sulbar melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar dapil Mamasa, Munandar Wijaya.
Limbong mengatakan, agar DPRD Sulbar secepatnya melakukan proses PAW
legislator Partai Gerindra yang kini tengah menjalani proses hukum di
pengadilan Tipikor Mamuju atas kasus penyalahgunaan APBN 2016 tersebut.
Menurut Limbong, legalitas proses penggantian Munandar sudah sesuai
ketentuan PP No.12 tahun 2018 dan juga merujuk pada surat permohonan PAW Dewan
Pimpinan Pusat Partai Gerindra (DPP Gerindra) No.SR/03-012/A/DPP-Gerindra/2018
tertanggal 18 Januari 2018.
"Saya dari bulan Januari 2018
sudah mengurus bolak balik dari Mamasa ke Mamuju untuk bertemu unsur pimpinan
DPRD namun saya hanya dijanji saja," ujarnya.
Kedatangan Limbong ke DPRD Sulbar kali ini lanjutnya, bersama dengan
tokoh masyarakat Mamasa. Ia juga membawa perwakilan pemuda dan LSM. Limbong
berjanji, akan membawa massa lebih banyak dan menduduki kantor DPRD Sulbar untuk
mengawal kasus tersebut.
"Ini sudah batas kesabaran saya, kalau dalam beberapa hari kedepan
tidak diindahkan saya akan membawa massa lebih banyak dan siap menduduki kantor
DPRD Sulbar," tegasnya.
Tokoh masyarakat Mamasa yang turut hadir, Marten, juga berharap kasus ini
secepatnya diselesaikan dan mencarikan pengganti Munandar Wijaya. "Kami
selaku masyarakat tentu merasa dirugikan," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras menegaskan akan menindak lanjuti
tuntutan masyarakat. Amaliah menegaskan telah mengagendakan rapat Badan Musyawarah
(Bamus) anggota DPRD Sulbar pada hari Kamis (24/5) lusa. "Insya Allah kita akan bahas nanti di rapat Bamus," ucap
Amaliah. (awl/har)