-->

Hot News

Kapolres Rivai: Rutan Mamuju 'Surga' Para Pelaku Narkoba

By On Kamis, Juli 19, 2018

Kamis, Juli 19, 2018

Foto depan Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju (egi/masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - "Rutan Mamuju surga para pelaku narkoba karena ditengarai sebagai tempat yang aman untuk menjalankan transaksi narkoba serta didukung oleh para sipir rutan yang mudah disogok dan mudah berkolusi dengan pelaku narkoba."

Demikian kutipan tertulis Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan, Kamis (19/7) melalui pesan elektronik di salah satu group Watshap.

Kapolres Rivai mengaku geram atas fenomena di rutan Mamuju tersebut. "Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga napi narkoba yang sedang menjalani hukuman di rutan Mamuju," terangnya.

Kapolres juga mengatakan, narapidana rutan Mamuju tidak mungkin bisa bebas bergerak tanpa adanya kerjasama dengan petugas. "Mereka bisa bebas telpon, sementara HP adalah barang terlarang di dalam rutan," katanya.

"Tiga orang pelaku sedang dalam proses, kasus sementara dikembangkan, untuk nama-namanya sementara kita buat inisial A, B dan C saja," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Para pelaku narkoba dalam rutan kata Kapolres, telah memanfaatkan taping atau tahanan yang sebentar lagi bebas. Mereka dijadikan kurir membantu sistem peredaran barang haram baik di dalam maupun di luar rumah tahanan.

"Dua dari tiga orang yang ditangkap berstatus taping dan satu lagi sedang menjalani proses pidana 5 tahun. Kesemuanya merupakan kasus narkoba," ungkap Arvan.

Kapolres berharap, agar Rutan Mamuju segera berbenah. "Sebenarnya mudah mau menghentikan itu semua, tergantung ketegasan pihak rutan dan integritas petugasnya, selama masih mau bermain mata ya akan terus berjalan. Ini yang akan kami selidiki dan akan kami ungkap," tegasnya.

Kapolres bahkan mengancam, akan menindak petugas rutan yang ikut terlibat barang haram narkoba, siapapun dia.

"Jadi saya peringatkan bagi petugas rutan yang bermain mata, akan saya tangkap dan saya proses pidana. Hentikan segera perbuatan kotor tersebut," ancam Kapolres

Kapolres membeberkan, pihaknya telah mengumpulkan kurang lebih 1 gram barang bukti atas kasus peredaran narkoba melibatkan napi rutan Mamuju yang memanfaatkan petugas dalam rutan. 

Berikut tanggapan Kepala Rutan Mamuju:
Klik Kepala Rutan Tanggapi Kapolres Mamuju Soal 'Surga Narkoba' (har/red)


comments