-->

Hot News

Oknum Polisi dan Seorang Kades Diduga Terlibat Narkoba

By On Minggu, Juli 01, 2018

Minggu, Juli 01, 2018

Kades berinisial KML saat diperiksa di Satuan Narkoba Polres Majene (ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepala Desa (Kades) adalah jajaran pemerintah yang memiliki peran vital dalam memberantas peredaran narkoba yang merupakan tokoh dan panutan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Begitu pula petugas kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, dan tidak hanya menjadi slogan dan tulisan belaka, dengan begitu masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kesehariannya.

Tidak hanya itu, kedua lembaga kepolisian dan pemerintah memang selalu sinergitas dalam memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk mencegah masyarakat agar terhindar dari paham radikalisme.

Namun jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan ditubuh Polres Majene, justru tercoreng, lantaran terdapat oknum Kades dan oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti, dari tim Sat Intelkam bersama Unit Paminal Sie Propam, berhasil menangkap dua orang oknum, di sekitar tugu monumen posasi Lingkungan Pangaliali Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae, yakni oknum polisi dan oknum Kades, yang sedang melakukan transaksi.

"Adanya penangkapan kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu, merupakan oknum Polisi berpangkat Briptu berinisial AS, dan oknum Kades Tallu Banua Utara berinisial KM, sesuai laporan dari Kasat, karena sebelumnya sudah dibuntuti anggota intel bersama propam, gerak-geriknya memang mencurigakan," terang Kapolres Majene AKBP Asri Effendy.

Kata Kapolres, bahwa kronologis penangkapan kedua terduga, oknum polisi Briptu AS menggunakan kendaraan roda dua, sedangkan oknum Kades Tallu Banua Utara KML menggunakan mobil sedan Honda Jazz.

"Setelah keduanya bertemu, terjadi komunikasi, Briptu AS kemudian menghampiri Kades KML yang berada didalam mobil sedan Honda Jazz, disitulah terjadi transaksi dan kemudian dilakukaan penggerebekan terhadap keduanya," jelas Asri Effendy.

Dari kedua oknum itu, disita barang bukti berupa pipa kaca alat hisap sabu, bersama sisa-sisa sabu didalam mobil yang dikendarai oknum Kades KML, dan dinyatakan positif setelah keduanya menjalani tes urine.

"Hingga saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, kalau terbukti pidana, tidak ada toleransi, termasuk anggota Polri
yang terlibat Narkoba. Pimpinan sangat tegas dengan anggotanya yang terlibat Narkoba," tegasnya.

Terpisah Sabtu 30 Juni, Bupati Majene Fahmi Massiara juga menanggapi adanya seorang Kades di jajaran Pemkab Majene yang diduga terlibat narkoba. Ia menyerahkan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

"Saya kira pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan jika terbukti, maka akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku," tegas Fahmi Massiara. (afd/har)

comments
close
Banner iklan disini