-->

Hot News

383 Napi di Sulbar Dapat Remisi HUT RI Ke 73

By On Jumat, Agustus 17, 2018

Jumat, Agustus 17, 2018

Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar menyampaikan pemberian remisi kepada napi (Awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Provinsi Sulbar menggelar upacara pemberian remisi bagi warga binaan lingkup Sulbar, Jumat (17/8). Upacara tersebut berlangsung di Rutan Kelas II B Mamuju.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, M. Anwar mengatakan, terdapat 383 narapidana Sulbar mendapat remisi. Mereka adalah tahanan narkoba dan pidana umum. Dari 383 penerima remisi, hanya 20 orang napi laki-laki.

"Mereka mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan," ujar Anwar.

Kata Anwar lebih merinci, 383 narapidana yang mendapat remisi, masing-masing napi Rutan Kelas II B Mamuju 87 orang, Rutan Kelas II B Pasangkayu 76 orang, Cabang Rutan Polewali di Mamasa 18 orang, LPKA Kelas II Mamuju 10 orang, Rutan Kelas II B Majene 58 orang dan Lapas Kelas II B Polewali 134 orang.

Sedangkan bagi napi yang bebas bersyarat hari ini sebanyak 4 orang. Mereka menempati Lapas Kelas II B Polewali 1 orang, Rutan Kelas II B Mamuju 2 orang dan LKPA Kelas II Mamuju 1 orang.

Salah satu syarat pemberian remisi kata Anwar, diantaranya menjalani hukuman enam bulan masa tahanan, berkelakuan baik dan mematuhi setiap aturan yang ada di tahanan.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan, bahwa pemberian remisi kepada napi sesuai landasan hukum yakni undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 dan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor 3 tahun 2018. Dimana kata Angraeni, pemberian remisi tersebut saat peringatan hari raya besar keagamaan dan HUT RI 17 Agustus.

Enny berharap, bagi keempat napi yang hari ini bebas agar betul-betul nantinya menjalani kehidupan sesuai aturan tanpa harus melawan hukum.

"Saya berharap selama ini menjadi intropeksi dan pembelajaran diri untuk tidak mengulangi keselahan yang pernah dilakukan," harapnya.

Turut hadir di acara ini, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Danrem 142 Tatag Kol Inf Taufiq Shobri, anggota DPRD Sulbar dan Kepala OPD lingkup Sulbar. (awl/har)

comments