-->

Hot News

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Pasangkayu

By On Minggu, Agustus 12, 2018

Minggu, Agustus 12, 2018

Ilustrasi/lambang KPU (sumber: inet)


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pasangkayu Pemilu 2019.

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, sesuai tahapan Pemilu, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait DCS yang ditetapkan. 

"Tanggapan bisa melalui surat ke kantor KPU Pasangkayu atau melalui email kpu.teknishupmas@gmail.com," terang Syahran, Minggu (12/8).

Masyarakat yang menyampaikan tanggapan agar menyertakan identitas. Tanggapan dapat dikirim mulai 14 hingga 21 Agustus 2018. 

Berikut Daftar Caleg Sementara (DCS) Kabupaten Pasangkayu

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Berkarya 
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

(sumber: KPU Pangkayu/adv)

comments