-->

Hot News

Polres Mamuju Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

By On Selasa, Agustus 14, 2018

Selasa, Agustus 14, 2018

Kelima tersangka penyahgunaan narkotika ditahan di Mapolres Mamuju (Ist/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - 
Tim Piton Polres Mamuju kembali meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkotika, Kamis (9/8) lalu.

Kelima tersangka merupakan warga Mamuju masing-masing berinisial I (24), AL (25), M (22), AH (25) dan seorang perempuan berinisial S (19).

Kepala Satuan Narkoba Polres Mamuju AKP Muhammad Sukri dalam keterangan pers mengatakan, dua dari lima tersangka merupakan oknum petugas Pemadam Kebakaran yang sudah lama menjadi target polisi.

Dikatakan, pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone dari berbagai merk dan satu sachet narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (awl/har)

comments